BATU BARA, Bundarantimes.com – Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu menyapa masyarakat Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kami (25/8/2022). Bertempat di Aula Desa Karang Baru, Bane Raja Manalu menyalurkan sembako dan mensosialisasikan kekayaan intelektual serta program kerja Kemenkumham.
“Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) baiknya juga punya merek. Dengan adanya merek akan mendapat perlindungan hukum,” ujar Bane Raja Manalu.
Merek akan membuat suatu produk lebih memiliki nilai jual. Selain merek, ada juga pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal atau komunitas.
Lebih lanjut Pendiri Bane Bergerak (BAGAK) ini mengatakan, Kemenkumham juga memiliki program desa sadar hukum. Seperti di Lombok baru disahkan sebanyak 63 desa sadar hukum oleh Menteri Hukum dan HAM.
“Saya merasa sangat senang bisa datang ke desa ini. Kemenkumham salah satu tugasnya adalah menyadarkan masyarakat akan pentingnya paham tentang hukum. Di Kemenkumham juga ada layanan hukum (Yankum). Akses pendampingan hukum. Pemahaman tentang hukum itu perlu,” ujar alumni Universitas Indonesia ini.
Kemudian, di Kemenkumham ada program mengurus paspor masuk desa. Kalau seandainya di desa ingin membuat paspor bisa dilayani. Pelayanannya masuk desa. Karena saat ini perintah Presiden Jokowi yang namanya layanan publik harus dimudahkan.
“Layanan paspor masuk desa salah satu program di Kemenkumham. Kalau mau ngurus paspor bisa disampaikan usulannya. Petugasnya datang ke balai desa. Prosesnya cepat dan mudah. Ada batas minimum kalau mengusulkan pengurusan pasport masuk desa. Masyarakat emergency yang hendak mengurus paspor juga bisa dilayani dan bahkan petugasnya didatangkan sampai ke desa,” bebernya.
Kepala Desa Karang Baru, Muhammad Amin, mengaku bangga dan bahagia atas kunjungan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu sampai ke desa. Suatu kehormatan bagi masyarakat Desa Karang Baru.
“Sangat jarang ada pejabat dari Jakarta mau turun ke desa. Hal ini menjadi satu momen besar bagi masyarakat desa agar semakin baik ke depan. Apa yang dipaparkan Stafsus Menkumham bisa diimplementasikan aparat desa dan masyarakat,” pungkasnya.