BATU BARA, Bundarantimes.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus berupaya meningkatkan kemudahan layanan bagi masyarakat, salah satunya melalui inovasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menggunakan sistem QRIS.
Dengan metode pembayaran digital ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah, cepat, dan aman tanpa dikenakan biaya administrasi. Cukup dengan melakukan pemindaian kode QR menggunakan aplikasi pembayaran digital, proses pembayaran PBB-P2 dapat diselesaikan secara praktis di mana saja.
Inovasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Selain itu, Bapenda Kabupaten Batu Bara juga terus menghadirkan layanan langsung kepada masyarakat melalui program Sinergi Melayani Masyarakat (Berlayar) yang dilaksanakan secara bergiliran di setiap kecamatan.
Untuk kegiatan Berlayar selanjutnya, pelayanan akan dilaksanakan di Kantor Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, pada Selasa, 10 Februari 2026, mulai pukul 08.30 hingga 16.30 WIB.
Melalui berbagai inovasi layanan ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjadi warga yang taat pajak demi mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan Batu Bara yang lebih maju dan bahagia. (Yasir)
















