Menu

Mode Gelap

Hukum · 1 Okt 2023 15:40 WIB

Cegah Terjadinya 3 C, Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Tempat Ibadah


 Cegah Terjadinya 3 C, Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Tempat Ibadah Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Guna menjaga keamanan dan ketertiban dan mencegah terjadinya curat, curas dan curanmor (3C), di wilayah Hukum Kabupaten Batu Bara, Satuan Samapta Polres Batu Bara melakukan giat patroli roda 4 di tempat ibadah, Minggu (1/10/2023).

Dalam pantauan, personil Samapta Polres Batu Bara, AIPDA A. Malau, BRIPDA Ryan Sertiansyah, BRIPDA Art Tarigan mengamankan beberapa lokasi ibadah diantaranya Gereja HKBP Limapuluh, Gereja GKPI Limapuluh, Gereja Pentakosta Indonesia Limapuluh.

Personil Samapta Polres Batu Bara mengamankan rumah ibadah di wilayah Hukum Polres Batu Bara.

 

Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Abdi Tansar mengungkapkan selain pengamanan, personil juga melakukan pengaturan lalu lintas di Rumah Ibadah.

“Saat ini Situasi dalam keadaan aman dan terkendali,”Ungkap Abdi. (Red)

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Pastikan Keamanan Terjaga, Lapas Labuhan Ruku Lakukan Kontrol Keliling

21 November 2024 - 14:59 WIB

Tim 03 Lapor Polisi, Tim Hukum Bahagia Saza : Berlebihan Dan Kurang Tepat 

14 November 2024 - 21:46 WIB

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

8 November 2024 - 21:22 WIB

Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Ikuti Webinar Nasional

7 November 2024 - 09:26 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

22 Oktober 2024 - 16:27 WIB

Dukung Pimpinan Baru, Lapas Labuhan Ruku  Ikuti Penyambutan Menteri Baru

21 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024