Menu

Mode Gelap

Hukum · 1 Okt 2023 15:40 WIB

Cegah Terjadinya 3 C, Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Tempat Ibadah


 Cegah Terjadinya 3 C, Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Tempat Ibadah Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Guna menjaga keamanan dan ketertiban dan mencegah terjadinya curat, curas dan curanmor (3C), di wilayah Hukum Kabupaten Batu Bara, Satuan Samapta Polres Batu Bara melakukan giat patroli roda 4 di tempat ibadah, Minggu (1/10/2023).

Dalam pantauan, personil Samapta Polres Batu Bara, AIPDA A. Malau, BRIPDA Ryan Sertiansyah, BRIPDA Art Tarigan mengamankan beberapa lokasi ibadah diantaranya Gereja HKBP Limapuluh, Gereja GKPI Limapuluh, Gereja Pentakosta Indonesia Limapuluh.

Personil Samapta Polres Batu Bara mengamankan rumah ibadah di wilayah Hukum Polres Batu Bara.

 

Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Abdi Tansar mengungkapkan selain pengamanan, personil juga melakukan pengaturan lalu lintas di Rumah Ibadah.

“Saat ini Situasi dalam keadaan aman dan terkendali,”Ungkap Abdi. (Red)

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

15 Januari 2026 - 15:05 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaku Dugaan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur

13 Januari 2026 - 10:25 WIB

Apel Bersama Menko, Lapas Labuhan Ruku Siap Dukung KUHP Baru

12 Januari 2026 - 12:45 WIB

Libatkan Wali Warga Binaan, Sidang TPP Lapas Labuhan Ruku Berjalan Transparan

10 Januari 2026 - 17:09 WIB

Polres Batu Bara Bongkar Jaringan Sabu 1 Kilogram, Tiga Pelaku Ditangkap

12 Desember 2025 - 07:48 WIB

Penuhi Hak Dasar, Lapas Labuhan Ruku Distribusikan Perlengkapan Mandi Secara Merata

10 Desember 2025 - 12:29 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024