BATU BARA, Bundarantimes.com – Guna menjaga keamanan dan ketertiban dan mencegah terjadinya curat, curas dan curanmor (3C), di wilayah Hukum Kabupaten Batu Bara, Satuan Samapta Polres Batu Bara melakukan giat patroli roda 4 di tempat ibadah, Minggu (1/10/2023).
Dalam pantauan, personil Samapta Polres Batu Bara, AIPDA A. Malau, BRIPDA Ryan Sertiansyah, BRIPDA Art Tarigan mengamankan beberapa lokasi ibadah diantaranya Gereja HKBP Limapuluh, Gereja GKPI Limapuluh, Gereja Pentakosta Indonesia Limapuluh.
Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Abdi Tansar mengungkapkan selain pengamanan, personil juga melakukan pengaturan lalu lintas di Rumah Ibadah.
“Saat ini Situasi dalam keadaan aman dan terkendali,”Ungkap Abdi. (Red)