BATU BARA, Bundarantimes.com – Dalam waktu 1×24 jam Polsek Labuhan Ruku berhasil menangkap pelaku pembobolan rumah milik Mansyur Warga Dusun II Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara, terjadi pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 WIB, kedua pelaku ditangkap petugas pada hari Rabu Tanggal 23 Agustus 2023.
Pelaku pembobol rumah adalah berinisial AR alias Sugeng dan USM warga Desa Lima Laras itu sendiri.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku dan berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit TV LCD 23 inci merk Polytron dan (satu) buah kain lapis jok sepeda motor,
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH menjelaskan kronologis kejadian bahwa pada Selasa tanggal 22 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 WIB diketahui oleh pelapor telah terjadi pencurian di rumah milik pelapor, kehilangan 15 (lima belas) botol oli merk MPX2, 10 (sepuluh) botol oli merk MPX1, delapan botol oli merk MPX 0.8, 4 (empat) botol oli merk yamaha ukuran 1 liter, 10 (sepuluh) botol oli merk yamaha 0.8 literliter.
Kemudian 20 (dua puluh) buah lapis jok sepeda motor, 1 (satu) buah hekter klip tembak angin, 3 (tiga) buah cincin emas, 3 (tiga) buah anting emas, 10 (sepuluh) kg beras, 1 (buah) tungku masak, 1 (satu) buah tv LCD merk polytron 23 inci, dan uang tunai Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan cara pelaku merusak pintu samping belakang rumah pelapor selanjutnya pelaku merusak atap seng rumah pelapor.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan pelapor tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesa.
Kemudian Kapolsek menjelaskan pada hari Rabu Tanggal 23 Agustus 2023 sekira pukul 23:00 WIB, anggota Opsnal polsek Labuhan Ruku mendapat informasi. Bahwa pelaku bongkar rumah an. AR als SUGENG dan YM Als UMAN Berada Desa Lima Laras.
Tak ayal, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian D.C Panggabean, SH, MH bersama anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku bongkar rumah, selanjutnya tersangka di bawa Ke Kantor Polsek Labuhan Ruku guna proses lanjut.