BATU BARA, Bundarantimes.com – Berita penangkapan eks Bupati Batu Bara kini ramai dibicarakan, Zahir yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PPPK yang sempat mengajukan permohonan penangguhan penahan akhirnya telah ditahan Polda Sumut Subuh tadi, Selasa, (3/8/2024).
Hal itu dibenarkan, <span;>Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di beberapa media, mengatakan Zahir ditangkap pagi tadi. Dia belum memerinci lokasi penangkapan Zahir.
“Betul, tadi subuh,” kata Hadi saat dikonfirmasi. Selasa (3/8/2024)
Berkaitan dengan itu, Syahnan Afriansyah SH, eks Wakil Presiden Mahasiswa UIN Sumut memberikan apresiasi kepada Polda Sumut.
“Saya mengapresiasi Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) atas penanganan kasus suap PPPK tahun 2023 di Batu Bara, praktik suap pada penerimaan PPPK ini sudah merugikan banyak pihak khususnya peserta seleksi. Jadi keseriusan Polda Sumut atas pendalaman kasus ini perlu mendapat apresiasi dari semua unsur elemen masyarakat,”Kata Syahnan
“Penahanan tersebut juga membantah asumsi publik kalau selama ini Polda Sumut telah tebang pilih dalam penanganan kasus suap PPPK di Batu Bara tersebut, artinya Polda Sumut telah mengimplementasikan asas equality before the law dan penerapannya pada kasus suap PPPK yang menyeret eks Bupati Batu Bara,”Tambah Syahnan yang juga Aktivis HMI itu.
Pun katanya, Pilkada juga harus berjalan damai sesuai regulasi dan aturan yang berlaku, sehingga Tidak ada cela untuk mencari – cari kesalahan Pihak Penyelenggara.
Terakhir, Syahnan juga menegaskan kalau di negara ini jangan sampai ada yang kebal terhadap hukum. (Red)