BATU BARA, Bundarantimes.com – Seorang Pemuda, Tomy (24) Warga Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Lima Puluh berhasil diamankan Polsek Lima Puluh, Jumat (26/4/2024). Pasalnya, Tomy melakukan penganiayaan dengan menggunakan Parang panjang.
Kapolsek Lima Puluh, AKP L Simamora melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Sagala menjelaskan kronologi kejadian.
Dikatakannya, pada Hari Sabtu (20/4/2024), sekira pukul 22.00 wib, pelapor sedang menjaga parkir sepeda motor dalam acara pesta khitanan di Dusun IV Desa Pulau ada terjadi kesalahpahaman terhadap keponakan dari pada terlapor yaitu Tomy Gunawan.
Kemudian terlapor tidak terima kalau keponakannya di minta uang parkir lalu terlapor marah dan pergi.
“Tak lama kemudian terlapor kembali membawa sebilah parang dan langsung mengejar pelapor dan mengayunkan Parang kearah pelapor yang mengenai lengan tangan sebelah kanan pelapor,”Jelasnya.
Tak cukup sampai disitu, terlapor terus mengejar dan mengayunkan parang sampai 3 ( tiga ) kali ayunan, akan tetapi tidak mengenai pelapor.
Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami luka bacok di lengan tangan sebelah kanan sebanyak 13 ( tiga belas ) jahitan dan melaporkan ke Polsek lima puluh guna proses hukum yang berlaku. (Red)