BATU BARA, Bundarantimes.com – Bupati Batu Bara sampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota LKPJ Bupati tahun 2022 pada Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD setempat. Selasa, (04/04/2023).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Syafrizal, SE, M. Ap kemudian penyampaian Bupati diwakilkan Plh Setda Norma Deli Siregar, M.M, dan dihadiri Sekretaris DPRD, Izhar Fauzi. SH, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara.
Sebagai pembukaan, Bupati sampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi Gerindra terkait angka kemiskinan. Bupati Zahir Melalui Setda Norma menyebutkan telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dari sebesar 12,38% pada tahun 2021 lalu menjadi 11,53% di tahun 2022 ini.
Mengenai LKPJ, Norma menyebutkan telah diupayakan mengakomodir indikator pencapaian kinerja tahun anggaran 2022 sesuai dengan ruang lingkup yang diatur.
Menjawab atas pandangan umum Fraksi PAN terkait PAD yang belum optimal, dijelaskannya bahwa di tahun 2022 dipengaruhi oleh putusan Mahkamah Konstitusi terkait pajak penerangan jalan dan Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2016.
Peraturan ini tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis Nasional yang menetapkan untuk kawasan industri dan proyek strategis Nasional sesuai dengan pasal 3 ayat (3) sebesar 0%.
Selain itu PAD yang sah adanya penurunan rate jasa giro Pemerintah Daerah menjadi 2% per tahun, dan pada pendapatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menargetkan dengan kapitasi tertinggi, sementara jumlah kapitasi menurun.
Terkait silpa, Norma menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2022 ini sebesar Rp.68.291.987.972,14 sudah banyak menurun, dibandingkan dengan tahun 2021 lalu sebesar Rp.122.842.107.415,92.
Sedangkan jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai Golkar terkait belanja daerah yang menjadi perhatian Fraksi Partai Golkar akan dilakukan pembahasan secara bersama lebih lanjut.
Terkait pembiayaan pada komponen pengeluaran pembiayaan pada persentase capaian penyertaan modal sebesar 55,93% disebabkan oleh adanya pelaksanaan Initial Public Offering (IPO) oleh Bank Sumut sehingga penyertaan modal dari Pemerintah Daerah tidak optimal seperti yang ditargetkan.
Terkait capaian pada komponen pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo yang tidak terealisasi disebabkan oleh keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 45/KM.7/2022.
Jawaban atas pandangan umum Fraksi PPP terkait penambahan kondisi jalan mantap, sesungguhnya penanganan ruas jalan Kabupaten diupayakan seoptimal mungkin, namun selain pembangunan kerusakan jalan juga terus terjadi.
“Walaupun demikian Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus mengupayakan peningkatan kualitas jalan melalui pemeliharaan rutin jalan Kabupaten,” katanya.
Sedangkan terkait penambahan jumlah pencari kerja terdaftar di Kabupaten Batu Bara dan TKI ke luar Negeri akan dilakukan peningkatan kualitas pencari kerja melalui Balai Latihan Kerja.