Labuhan Batu, Bundarantimes.com– Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rumah pribadinya pun digeledah di jalan Padang Matinggi, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.
Berikut Profil Bupati Labuhanbatu Erik
Adtrada Ritonga Erik ahir d Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, 5 Mei 1980 umur 43 tahun.
la merupakan seorang Politikus dan
yang saat ini resmi menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu periode 2021-2024.
Dia juga pernah menjadi Anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dapil Sumut 2 Periode 2014-2019.
Erik maju di Pemilihan Umum
Bupati Labuhanbatu 2020 bersama pasangannya Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM yang diusung 4 Partai pengusung yakni Partai Hanura, Partai NasDem, Partai PDIP dan PKB.
KPU Kabupaten Labuhanbatu pada tanggal 2 Mei 2021 telah resmi menetapkan pasangan calon Erik-Ellya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Labuhanbatu periode 2021-2024. Usai dilantik jadi Bupati Labuhanbatu, Erik pindahke partai Nasdem.
Ia pun menjadi Ketua DPD Nasdem Labuhanbatu hingga sekarang.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengamankan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan inisial M dan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga,
“Benar, (11/1) KPK telah lakukan kegiatan
tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
KPK tak hanya menangkap kedua pejabat itu, namun pihak swasta persoalan dugaan
penyuapan. Ali belum merinci barang bukti yang diamankan.
“KPK mengamankan beberapa pihak diantaranyapenyelenggara negara dan juga pihak swasta, terkait dugaan korupsi penyuapan,” kata Ali.
KPK akan menyampaikan perkembangan penangkapan setelah melakukan penyelidikan. ‘Perkembangan akan disampaikansetelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai,” tegas Ali. (Red)