BATUBARA, Bundarantimes.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Melakukan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batubara, Jum’at(05/01/2024).
Pada Kegiatan yang di laksanakan di Lapangan Lapas Labuhan Ruku ini, sebanyak 150 orang warga binaan pemasyarakatan telah menerima kartu tanda penduduk elektronik.
Pelaksanaan penerbitan E-KTP ini di lakukan oleh perwakilan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten batubara dengan di dampingi oleh staff registrasi lapas kelas IIA Labuhan Ruku.
Penerbitan Kartu tanda penduduk elektronik ini di lakukan dalam rangka menyukseskan pemilihan umum 2024 yang akan datang.Warga binaan di dalam Lapas juga
Memiliki Hak untuk ikut pemilu. Hak pilih WBP di dalam Lapas Labuhan Ruku sama pentingnya dengan hak pilih warga di luar Lapas.
Jadi, penerbitan E-KTP sangat perlu dilakukan agar warga binaan pemasyarakatan bisa menggunakan hak pilihnya nanti. Karena Kartu tanda penduduk merupakan syarat untuk dapat mengikuti pemilihan umum 2024. (Red)