Batubara, Bundarantimes.com– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, bersama jajaran pejabat struktural dan staf mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Petugas Pemasyarakatan yang disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara di Aula Lapas Labuhan Ruku, Senin (20/10).
Dalam arahannya, Kakanwil menyoroti berbagai isu strategis pemasyarakatan yang saat ini menjadi perhatian publik dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban (kamtib) di dalam lapas. Ia menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas setiap petugas dalam menjalankan tugas, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan tetap terjaga.
> “Saya pertegas kembali kepada seluruh Kepala UPT untuk memberantas praktik pungli, peredaran handphone dan barang-barang terlarang, serta menindak tegas setiap bentuk penipuan yang bersumber dari dalam lapas,” ujar Kakanwil.
Ia menambahkan, upaya pencegahan harus dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh jajaran, bukan hanya mengandalkan satu bagian tertentu.
Lebih lanjut, Kakanwil menekankan pentingnya peran aktif pimpinan dalam melakukan pengawasan langsung di lapangan.
> “Jangan hanya duduk manis di ruangan, tetapi turun langsung melihat dan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan serta mencerminkan nilai-nilai integritas petugas pemasyarakatan,” imbuhnya.
Menanggapi arahan tersebut, Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh instruksi Kakanwil. Ia menegaskan bahwa jajarannya siap mewujudkan Lapas Labuhan Ruku sebagai satuan kerja berintegritas melalui penerapan prinsip Zero Halinar (bebas handphone, pungli, dan narkoba), dengan memperkuat pengawasan serta meningkatkan disiplin petugas.