Hal ini dibuktikan dengan gerak cepat mereka melakukan pengecekan ke seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah DKI Jakarta, menindaklanjuti informasi adanya dugaan keterlibatan salah satu narapidana di wilayah Jakarta dalam pengendalian peredaran sabu yang baru saja diungkap Kepolisian.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta, Tonny Nainggolan menyebut, berdasarkan keterangan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jakarta, sementara ini belum ada pihak Kepolisian yang berkoordinasi dengan mereka. Meskipun demikian, seluruhnya berkomitmen untuk mendukung penyidikan dan penyelidikan yang dilaksanakan.
“Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, utamanya dengan Kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Jika memang terbukti adanya narapidana yang terlibat, tentu akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tutur Tonny di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Tonny juga menegaskan, seluruh jajaran Kemenkumham telah berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk di lingkungan Lapas dan Rutan. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas atas segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh pejabat, petugas, maupun narapidana tanpa pandang bulu.
“Komitmen kita masih sama, kita ingin mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba perusak masa depan generasi bangsa,”Pungkasnya.