Batubara, Bundarantimes.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2029. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Labuhan Ruku, Selasa (4/11).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu, Ketua Bawaslu Kabupaten Batubara M. Amin Lubis, perwakilan TNI dan Polri, serta sejumlah wartawan lokal.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Batubara M. Amin Lubis menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujar Amin Lubis.
Sementara itu, Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menyampaikan dukungan penuh terhadap kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama bagi petugas dan warga binaan yang memiliki hak pilih.
“Kami ingin memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik, dan partisipasi warga binaan dapat tersalurkan sesuai ketentuan,” ungkap Soetopo.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Lapas Labuhan Ruku dan Bawaslu Kabupaten Batubara berkomitmen membangun sinergi untuk memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Kerja sama ini juga menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran politik yang sehat dan bertanggung jawab menjelang Pemilu Serentak 2029. (Red)

 










 
 
 
 
 
 



