Menu

Mode Gelap

Hukum · 19 Sep 2025 17:29 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Yayasan CNI, Warga Binaan Dapat Bantuan Hukum Gratis


 Lapas Labuhan Ruku Gandeng Yayasan CNI, Warga Binaan Dapat Bantuan Hukum Gratis Perbesar

Batubara, Bundarantimes.com – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI) dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi warga binaan, Jumat (19/9) di Aula Lapas.

Kalapas Soetopo Berutu menyampaikan apresiasi atas kepedulian Yayasan CNI. “Tidak semua warga binaan mampu menyewa penasihat hukum, sehingga program ini sangat membantu dalam pemenuhan hak mereka,” ujarnya.

Ketua Umum Yayasan CNI, Khairul Abdi Silalahi, S.H., M.H., yang diwakili Hasannudin Sianipar, S.H., menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan setiap orang berhak atas keadilan dan pendampingan hukum, termasuk warga binaan.

Kegiatan ini juga diisi oleh Maulana Gunawan, S.H. dari Kanwil Kemenkumham Sumut yang mendukung penuh langkah Lapas dalam memperluas akses bantuan hukum.

Warga binaan menyambut antusias kegiatan ini, yang tidak hanya memberikan penyuluhan hukum, tetapi juga kesempatan konsultasi langsung terkait masalah hukum yang dihadapi.

Kalapas Soetopo menegaskan pihaknya akan terus menjalin sinergi dengan berbagai lembaga bantuan hukum agar warga binaan memperoleh haknya secara optimal, sesuai prinsip keadilan dan kemanusiaan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Batu Bara Bergerak, Sabu dan BMW Diamankan!

21 Februari 2026 - 00:09 WIB

Arahan Kakanwil, Perkuat Keamanan Selama Bulan Ramadhan

12 Februari 2026 - 15:48 WIB

Konflik Nelayan di Perairan Tambun Tulang Batu Bara Berhasil Dimediasi Polisi

29 Januari 2026 - 18:29 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 12,33 Gram Sabu di Tanjung Tiram

27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Begal, Polsek Indrapura Intensifkan Patroli Kamtibmas

26 Januari 2026 - 15:50 WIB

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

15 Januari 2026 - 15:05 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024