Batubara, Bundarantimes.com – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI) dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi warga binaan, Jumat (19/9) di Aula Lapas.
Kalapas Soetopo Berutu menyampaikan apresiasi atas kepedulian Yayasan CNI. “Tidak semua warga binaan mampu menyewa penasihat hukum, sehingga program ini sangat membantu dalam pemenuhan hak mereka,” ujarnya.
Ketua Umum Yayasan CNI, Khairul Abdi Silalahi, S.H., M.H., yang diwakili Hasannudin Sianipar, S.H., menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan setiap orang berhak atas keadilan dan pendampingan hukum, termasuk warga binaan.
Kegiatan ini juga diisi oleh Maulana Gunawan, S.H. dari Kanwil Kemenkumham Sumut yang mendukung penuh langkah Lapas dalam memperluas akses bantuan hukum.
Warga binaan menyambut antusias kegiatan ini, yang tidak hanya memberikan penyuluhan hukum, tetapi juga kesempatan konsultasi langsung terkait masalah hukum yang dihadapi.
Kalapas Soetopo menegaskan pihaknya akan terus menjalin sinergi dengan berbagai lembaga bantuan hukum agar warga binaan memperoleh haknya secara optimal, sesuai prinsip keadilan dan kemanusiaan. (Red)