Menu

Mode Gelap

Hukum · 19 Sep 2025 17:29 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Yayasan CNI, Warga Binaan Dapat Bantuan Hukum Gratis


 Lapas Labuhan Ruku Gandeng Yayasan CNI, Warga Binaan Dapat Bantuan Hukum Gratis Perbesar

Batubara, Bundarantimes.com – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (CNI) dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi warga binaan, Jumat (19/9) di Aula Lapas.

Kalapas Soetopo Berutu menyampaikan apresiasi atas kepedulian Yayasan CNI. “Tidak semua warga binaan mampu menyewa penasihat hukum, sehingga program ini sangat membantu dalam pemenuhan hak mereka,” ujarnya.

Ketua Umum Yayasan CNI, Khairul Abdi Silalahi, S.H., M.H., yang diwakili Hasannudin Sianipar, S.H., menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan setiap orang berhak atas keadilan dan pendampingan hukum, termasuk warga binaan.

Kegiatan ini juga diisi oleh Maulana Gunawan, S.H. dari Kanwil Kemenkumham Sumut yang mendukung penuh langkah Lapas dalam memperluas akses bantuan hukum.

Warga binaan menyambut antusias kegiatan ini, yang tidak hanya memberikan penyuluhan hukum, tetapi juga kesempatan konsultasi langsung terkait masalah hukum yang dihadapi.

Kalapas Soetopo menegaskan pihaknya akan terus menjalin sinergi dengan berbagai lembaga bantuan hukum agar warga binaan memperoleh haknya secara optimal, sesuai prinsip keadilan dan kemanusiaan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Amankan Sidang Tahanan

26 November 2025 - 08:28 WIB

Pengawalan Tahanan PN Kisaran ke Lapas Labuhan Ruku Berjalan Aman

20 November 2025 - 22:22 WIB

Polsek Labuhan Ruku Kawal Tahanan Sidang di PN Kisaran

11 November 2025 - 22:48 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Apel dan Pemeriksaan Kesiapan Personel

9 November 2025 - 07:52 WIB

Perkuat Keamanan, Lapas Labuhan Ruku Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

7 November 2025 - 21:26 WIB

Kasat Reskrim Polres Batu Bara Supervisi Fungsi Reskrim ke Polsek Jajaran

5 November 2025 - 09:32 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024