BATU BARA, Bundarantimes.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara mengumumkan penutupan sementara layanan pajak daerah dalam rangka libur nasional dan cuti bersama peringatan Tahun Baru Imlek 2026.
Penutupan layanan tersebut berlaku selama dua hari, yakni pada tanggal 16 hingga 17 Februari 2026. Selama periode tersebut, seluruh pelayanan di Kantor Bapenda Kabupaten Batu Bara tidak beroperasi.
Pihak Bapenda menyampaikan bahwa kebijakan ini mengikuti ketentuan libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin mengurus pelayanan pajak daerah diimbau untuk menyesuaikan jadwal kunjungan.
Pelayanan pajak daerah akan kembali dibuka pada Rabu, 18 Februari 2026, dan beroperasi seperti biasa.
Bapenda Kabupaten Batu Bara juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pengertian masyarakat selama masa penutupan layanan tersebut. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu libur ini untuk merayakan Tahun Baru Imlek dengan penuh kebahagiaan, kesehatan, dan keberkahan.
















