Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 23 Feb 2024 21:46 WIB

Miris! Guru Honorer dipecat Sehari Setelah Bertugas Sebagai Anggota KPPS


 Miris! Guru Honorer dipecat Sehari Setelah Bertugas Sebagai Anggota KPPS Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Susi Santi Samosir Guru Kelas 5 SD SWASTA ZEFANYA INDRAPURA dipecat sehari setelah bertugas sebagai KPPS pada TPS 002 Desa Pematang Tengah, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara. Selasa (20/2/2024), Desa Pematang Tengah, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Pemecatan tersebut terjadi pada hari kamis tanggal 15 Februari 2024 sekira pukul 06.30 WIB disela-sela masih proses penghitungan suara di tingkat TPS, Pemecatan tersebut diketahui berdasarkan dikeluarkannya guru tersebut dari grub wa Sekolah oleh Kepala Sekolah SD SWASTA ZEFANYA, Mirisnya Pemecatan tersebut tanpa konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.

Ketika dikonfirmasi oleh wartawan kepada yang bersangkutan ia membenarkan bahwasanya dipecat tanpa pemberitahuan.
” Iya pak saya dipecat ketika masih penghitungan suara di TPS 002 sekitar pukul 06.30 WIB Hari Kamis, tanggal 15 Februari 2024, posisi saya di TPS pemegang Sirekap, saya mau minta izin kepada Kepala Sekolah melalui Ketua PPS Desa Pematang Tengah, namun tidak diberikan izin melainkan saya langsung dipecat oleh Kepala Sekolah, pahitnya lagi saya dipecat tanpa ada pemberitahuan, saya tau dipecat dari kawan-kawan dan saya juga dikeluarkan dari grub WA Sekolah”. Terang Susi.

Ketua PPS Desa Pematang Tengah Asda Ambarita ketika dikonfirmasi oleh wartawan juga membenarkan adanya pemecatan terhadap guru SD SWASTA ZEFANYA atas nama Susi Santi Samosir anggota KPPS 003 Desa Pematang Tengah.
“Benar pak Anggota KPPS 002 Desa Pematang Tengah, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Susi Santi Samosir dipecat pak pada saat masih penghitungan suara di TPS sekira pukul 06.30 WIB hari kamis, tanggal 15 Februari 2024″ jelas Ambarita.

Ketua PPK Lima Puluh Pesisir Sayuthi Nur mengucapkan akan mengkomunikasikan terhadap pihak terkait agar guru honor tersebut bisa tetap melanjutkan pekerjaannya di SD SWASTA ZEFANYA.

” Kami PPK Lima Puluh Pesisir pertama mengucapkan prihatin atas apa yang terjadi kepada anggota KPPS 002 Desa Pematang Tengah, dipecat disaat bertugas sebagai KPPS untuk mensukseskan pesta demokrasi 5 tahun sekali, kami PPK Lima Puluh Pesisir akan mengawal proses tersebut, kami juga sudah berkomunikasi dengan KPU Batubara dan akan kami teruskan ke Dinas Pendidikan Batubara untuk menindak tegas oknum kepala sekolah tersebut”. Tutup Sayuthi

Artikel ini telah dibaca 313 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Silaturahmi HMI Sumut, Ini Pesan Sekda Provsu

18 Juli 2024 - 01:33 WIB

Polsek Indrapura Goes To School Di SMA Negeri 1 Sei Suka

16 Juli 2024 - 16:38 WIB

INALUM Laksanakan Pelatihan Teknisi K3 Ketinggian Untuk Pemuda Sekitar

5 Juni 2024 - 10:41 WIB

Binmas dan Bhabinkamtibmas Perkenalkan Berbagai Profesi Kepada Siswa-siswi

8 Mei 2024 - 22:57 WIB

Police Goes To School Sat Lantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas

22 April 2024 - 17:52 WIB

DANDIM 0211/TT Berikan Motivasi di SMA Negeri 1 Sitahuis

25 Maret 2024 - 22:32 WIB

Trending di Pendidikan