Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Jul 2025 20:52 WIB

Narkoba 6 Gram Gagal Edar, Dua Warga Tanjung Balai Ditangkap Polisi Batu Bara


 Narkoba 6 Gram Gagal Edar, Dua Warga Tanjung Balai Ditangkap Polisi Batu Bara Perbesar

Batu Bara, Bundarantimes.com — Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 13.45 WIB di Gang Perjuangan, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih.

Kedua tersangka, LS (37), seorang ibu rumah tangga, dan AY (31), wiraswasta, warga Tanjung Balai, diamankan bersama barang bukti berupa satu plastik klip berisi shabu seberat 6,03 gram, satu unit HP, dan satu plastik kosong.

Barang Bukti.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba. Setelah dilakukan penggeledahan, pelaku mengakui kepemilikan narkotika tersebut.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menyatakan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Batu Bara Siap Laksanakan Operasi Kewilayahan

14 Juli 2025 - 10:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas

12 Juli 2025 - 23:26 WIB

Dua Bandar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Batu Bara di Desa Lalang!

12 Juli 2025 - 18:21 WIB

Permudah Komunikasi WBP Dengan Keluarga, Lapas Labuhan Ruku Resmikan Wartelsuspas

10 Juli 2025 - 23:27 WIB

Bejat! Pria Ini Cabuli Anak Dibawah Umur

9 Juli 2025 - 20:49 WIB

Polsek Indrapura Sampaikan Himbauan Ke Masyarakat Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas

9 Juli 2025 - 10:14 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024