Menu

Mode Gelap

Hukum · 18 Jul 2023 11:22 WIB

Nekat Bongkar Rumah Dan Maling HP, Uji Nginap Di Sel Tahanan Polres Batu Bara


 Nekat Bongkar Rumah Dan Maling HP, Uji Nginap Di Sel Tahanan Polres Batu Bara Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Maling Pembongkaran Rumah di Desa Empat Negeri akhirnya di tangkap Polsek Lima Puluh. Sebut saja FZ alias Uji tersangka pembongkaran Rumah berhasil membawa lari HP, Namun Naas Uji menginal di Sel tahanan Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara melalui Kapolsek Lima Puluh disampaikan Humas, menurut hasil pemeriksaan bahwa FZ alias Uji diduga telah melakukan bongkar rumah dengan merusak jendela milik Afrizal (39) warga Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara dan membawa lari satu buah handphone.

“FZ (23) alias Uji ditangkap didalam sebuah rumah di Dusun VII, Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, setelah mendapat informasi dari masyarakat,” jelas Kapolres melalui Humas Hendrik.

Dikatakan Hendrik, Pelaku (Uji) menggakui perbuatannya tersebut dan kemudian dibawa ke Polsek Lima Puluh guna proses hukum selanjutnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan
Barang Bukti 1 buah handphone jenis Realme warna merah dan 1 buah kotak handphone jenis Realme.

“Tersangka dapat diprasangkakan dalam Pasal 363 Ayat 1 dari KUHPidana,”kata Hendrik.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Antisipasi Begal, Polsek Indrapura Patroli Malam

26 Juli 2024 - 00:08 WIB

Adakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online

25 Juli 2024 - 21:37 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

20 Juli 2024 - 22:24 WIB

Polsek Labuhan Ruku Komitmen Jaga Kamtibmas

18 Juli 2024 - 00:33 WIB

Wujudkan Pemenuhan Hak WBP, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan

16 Juli 2024 - 19:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Pembukaan HDKD Secara Virtual

15 Juli 2024 - 14:20 WIB

Trending di Hukum