BATU BARA, Bundarantimes.com – Personel Sat Samapta Polres Batu Bara bersama Personil Polsek Labuhan Ruku melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan dari Pengadilan Negeri Kisaran menuju Lapas Labuhan Ruku, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIB dengan melibatkan empat personel, yaitu IPDA STR Purba, Bripka S. Ginting, Briptu Dicky, dan Bripda Chairul Ikhsan.
Sebanyak 19 orang tahanan laki-laki dikawal ketat untuk memastikan proses pemindahan berlangsung aman dan kondusif. Pada pukul 15.50 WIB, rombongan tiba dengan selamat di Lapas Labuhan Ruku tanpa hambatan.
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Fredi Rudolf Saragi, menyampaikan bahwa kegiatan berjalan lancar dan situasi tetap aman terkendali. (Red)
















