Menu

Mode Gelap

Hukum · 7 Okt 2025 09:42 WIB

Penyidik Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Periksa Tersangka Kasus Narkotika


 Penyidik Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Periksa Tersangka Kasus Narkotika Perbesar

Batu Bara, Bundarantimes.com – Penyidik Pembantu Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan pemeriksaan dipimpin oleh Aipda Hary J. Sembiring, S.H., M.H., bertempat di Kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara. Adapun tersangka yang diperiksa yaitu Erpan Hasibuan, terkait Laporan Polisi Nomor: LP/A/234/IX/2025/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, kondusif, dan berjalan lancar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Resnarkoba Polres Batu Bara dalam menegakkan hukum dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara. (Red)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Batu Bara Bergerak, Sabu dan BMW Diamankan!

21 Februari 2026 - 00:09 WIB

Arahan Kakanwil, Perkuat Keamanan Selama Bulan Ramadhan

12 Februari 2026 - 15:48 WIB

Konflik Nelayan di Perairan Tambun Tulang Batu Bara Berhasil Dimediasi Polisi

29 Januari 2026 - 18:29 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 12,33 Gram Sabu di Tanjung Tiram

27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Begal, Polsek Indrapura Intensifkan Patroli Kamtibmas

26 Januari 2026 - 15:50 WIB

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

15 Januari 2026 - 15:05 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024