Menu

Mode Gelap

Hukum · 7 Okt 2025 09:42 WIB

Penyidik Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Periksa Tersangka Kasus Narkotika


 Penyidik Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Periksa Tersangka Kasus Narkotika Perbesar

Batu Bara, Bundarantimes.com – Penyidik Pembantu Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan pemeriksaan dipimpin oleh Aipda Hary J. Sembiring, S.H., M.H., bertempat di Kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara. Adapun tersangka yang diperiksa yaitu Erpan Hasibuan, terkait Laporan Polisi Nomor: LP/A/234/IX/2025/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, kondusif, dan berjalan lancar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Resnarkoba Polres Batu Bara dalam menegakkan hukum dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara. (Red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Amankan Sidang Tahanan

26 November 2025 - 08:28 WIB

Pengawalan Tahanan PN Kisaran ke Lapas Labuhan Ruku Berjalan Aman

20 November 2025 - 22:22 WIB

Polsek Labuhan Ruku Kawal Tahanan Sidang di PN Kisaran

11 November 2025 - 22:48 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Apel dan Pemeriksaan Kesiapan Personel

9 November 2025 - 07:52 WIB

Perkuat Keamanan, Lapas Labuhan Ruku Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

7 November 2025 - 21:26 WIB

Kasat Reskrim Polres Batu Bara Supervisi Fungsi Reskrim ke Polsek Jajaran

5 November 2025 - 09:32 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024