Menu

Mode Gelap

Hukum · 27 Jun 2025 09:36 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Di Desa Sentang


 Polisi Ringkus Pengedar Sabu Di Desa Sentang Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com –  Satresnarkoba Polres Batu Bara menangkap seorang pria berinisial H (29) atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Minggu (22/6/2025).

Pelaku diamankan dengan barang bukti berupa plastik klip berisi shabu seberat bruto 0,24 gram, handphone Nokia, dan uang tunai Rp 210 ribu.

Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/6/2025) menjelaskan, penangkapan dilakukan, Minggu (22/6) di Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus.

Fahmi menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat yang menyebut ada peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Petugas melakukan pengintaian lalu menangkap pelaku. Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti, dan pelaku mengakui kepemilikannya.

“Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Fahmi. (Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Kalapas Labuhan Ruku Tanda Tangani Komitmen Bersama Petugas

20 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Kakanwil Sumut Tekankan Integritas Petugas Lapas Labuhan Ruku

20 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kalapas Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Petugas

19 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Patroli Presisi Batu Bara Temukan Remaja Konsumsi Sabu

18 Oktober 2025 - 08:56 WIB

Patroli Malam Polsek Labuhan Ruku: Antisipasi 3C, Begal, dan Geng Motor

17 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam Antisipasi Geng Motor dan Premanisme

15 Oktober 2025 - 09:46 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024