Menu

Mode Gelap

Hukum · 4 Agu 2025 16:49 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Besar Narkotika, 6 Tersangka Ditangkap


 Polres Batu Bara Ungkap Kasus Besar Narkotika, 6 Tersangka Ditangkap Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com– Polres Batu Bara menggelar press release pengungkapan tindak pidana narkotika pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Mapolres Batu Bara. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., didampingi Wakapolres dan pejabat utama Polres Batu Bara.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan 6 tersangka dari beberapa kasus berbeda yang terjadi di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni:

Narkotika jenis shabu seberat 28.135 gram dan tambahan 1.033,35 gram

Narkotika jenis ekstasi (MDMA) sebanyak 60.940 butir, Ganja kering seberat 25.600 gram, Liquid vape berisi cairan narkotika sebanyak 3.393 pcs.

Satu unit mobil Daihatsu Ayla, beberapa unit ponsel, uang tunai Rp517 ribu, serta dokumen kendaraan dan kartu ATM

Enam tersangka yang berhasil diamankan yaitu:

1. G.P.S (32), wiraswasta, asal Jakarta

2. D.S (37), wiraswasta, asal Jakarta

3. IR (24), wiraswasta, asal Lima Puluh

4. SM (31), wiraswasta, asal Lima Puluh

5. SK IR (28), wiraswasta, asal Medang Deras

6. MAS IR (29), wiraswasta, asal Medang Deras

Kasus-kasus tersebut terungkap di beberapa lokasi berbeda:

Tol Kuala Tanjung, Desa Lalang (10 Juli 2025): Polisi menangkap dua tersangka beserta barang bukti shabu.

Desa Sei Muka, Datuk Tanah Datar (1 Agustus 2025): Personel Satresnarkoba menemukan 26 bungkus teh Cina berisi shabu dan 11 bungkus ekstasi dari sebuah mobil Daihatsu Ayla.

Kelurahan Lima Puluh Kota (31 Mei 2025): Seorang tersangka ditangkap dengan barang bukti puluhan bungkus ganja kering.

Desa Lubuk Besar, Lima Puluh (18 Mei 2025) : Polisi mengamankan satu tersangka dengan ribuan liquid vape berisi cairan narkotika.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkotika.

“Kami berkomitmen tidak memberi ruang bagi para pengedar merusak generasi muda. Terima kasih atas kerja keras personel yang telah mengungkap kasus besar ini,” ujarnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Batu Bara berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Batu Bara Bergerak, Sabu dan BMW Diamankan!

21 Februari 2026 - 00:09 WIB

Arahan Kakanwil, Perkuat Keamanan Selama Bulan Ramadhan

12 Februari 2026 - 15:48 WIB

Konflik Nelayan di Perairan Tambun Tulang Batu Bara Berhasil Dimediasi Polisi

29 Januari 2026 - 18:29 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 12,33 Gram Sabu di Tanjung Tiram

27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Begal, Polsek Indrapura Intensifkan Patroli Kamtibmas

26 Januari 2026 - 15:50 WIB

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

15 Januari 2026 - 15:05 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024