Menu

Mode Gelap

Hukum · 30 Agu 2024 19:38 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Shabu dan Ganja 21 Kg


 Polres Batu Bara Ungkap Kasus Shabu dan Ganja 21 Kg Perbesar

BATUBARA, Bundarantimes.com –  Kepolisian Resor Batu Bara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu seberat 1  kilogram dan daun ganja 21 kg dan 3 butir Pil Extasi.

Barang Bukti.

Hal ini dikatakan Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi saat gelar Press Release, Jumat (30/8/2024)

Kapolres mengatakan, dari hasil pengungkapan jumlah 22 kasus, dengan jumlah 29 pelaku, terdiri dari 28 laki-laki dan 1 perempuan

“Penangkapan terjadi di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, dengan pelaku sabu Irwan (48) seorang wiraswasta asal Simalungun, ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX”,

Sedangkan pelaku memilik daun ganja Iswandi (52) warga Desa Keurembok Kec. Kembang Tanjong Alamat Kab. Pidie Prov. Aceh, ditangkap di Desa Pare – pare

“Penggeledahan, petugas menemukan shabu yang disimpan dalam tas sandang berwarna hitam. Sedangkan daun ganja di temukan didalam Koper hitam yang di bawa oleh Pelaku di bungkus narkotika jenis daun ganja kering yang di balut lakban warna coklat”

Kapolres tegaskan , tidak ada ruang bagi pelaku narkoba diwilayah hukum Polres Batubara. (Red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polsek Labuhan Ruku Patroli Cegah Tawuran

7 Oktober 2024 - 11:23 WIB

Satresnarkoba Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu dan Pil Extasi

27 September 2024 - 15:56 WIB

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Penutupan Bimtek SPPN

27 September 2024 - 15:01 WIB

Buntut Temuan Kerangka Manusia, Polsek Labuhan Ruku Penyelidikan Lanjut

17 September 2024 - 23:44 WIB

Wujudkan Akuntabilitas Kinerja, Lapas Labuhan Ruku Bimtek dan Pendampingan Penyusunan LKjIP

13 September 2024 - 01:53 WIB

Antisipasi Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Patroli Malam

9 September 2024 - 00:57 WIB

Trending di Hukum