Menu

Mode Gelap

Hukum · 6 Jun 2024 20:00 WIB

Polsek Indrapura Amankan Pelaku Curat


 Polsek Indrapura Amankan Pelaku Curat Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Unit Reskrim Polsek Indrapura Dipimpin oleh Kanit Reskrim Indrapura IPDA Ade Sundoko Masry  melakukan penangkapan terhadap 1 org  laki- laki, diduga pelaku Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 363 dari KUHP pidana. (5/6/2024).

Kapolsek Indrapura, AKP Jhonni Damanik membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan, pelaku merupakan Rizki alias nyongot warga Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Dikatakannya, tersangka melakukan aksinya pada hari Sabtu (06/4/2024) sekira pukul 10:00 WIB.

Korban Rosmita Sitompul menceritakan kronologi kejadian, rumah yang ditinggal selama seminggu, melihat sepeda motor miliknya sudah hilang dan mendapati pijtu belakang rumah telah dirusak/dicongkel.

Tak ayal, setelah mengetahui peristiwa kehilangan tersebut oleh pelapor melaporkan ke Pihak Kepolisian

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, dan melaporkannya ke Polsek Indapura.

Adapun barang bukti yang diamankan 1(satu) BPKB dan STNK Sepeda Motor HONDA SUPRA 125, (dua) Tabung gas LPG 3 KG, 1 (satu) mesin. (Red)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Ciptakan Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku  Gelar Razia Penggeledahan

17 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Upacara Kenaikan Pangkat

15 Oktober 2024 - 14:07 WIB

Polsek Labuhan Ruku Patroli Cegah Tawuran

7 Oktober 2024 - 11:23 WIB

Satresnarkoba Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu dan Pil Extasi

27 September 2024 - 15:56 WIB

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Penutupan Bimtek SPPN

27 September 2024 - 15:01 WIB

Buntut Temuan Kerangka Manusia, Polsek Labuhan Ruku Penyelidikan Lanjut

17 September 2024 - 23:44 WIB

Trending di Hukum