Menu

Mode Gelap

Hukum · 17 Apr 2024 22:39 WIB

Polsek Lima Puluh Mediasi Pemuda, Kedua Pihak Sepakat Berdamai


 Polsek Lima Puluh Mediasi Pemuda, Kedua Pihak Sepakat Berdamai Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com  Kapolsek Lima Puluh AKP Tukar R Simamora, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, IPDA M Siregar melakukan mediasi kepada dua kelompok antara pemuda, di warung milik warga, di Desa Pasir Permit, Kec. Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Rabu (17/05/2024).

Hal ini bertujuan, untuk mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah Polsek Lima Puluh yang aman tertib dan kondusif.

Pada kesempatan tersebut Kanit Reskrim IPDA M.Siregar, dengan didampingi oleh Ba.Unit Reskrim Bripka K.R. Aruan, Kades Titi Merah, Kades Pasir Permit, Tokoh Masyarakat, dan Para Pemuda dari kedua belah pihak sepakat membuat pernyataan agar tidak mengulangi perkelahian.

”Mediasi ini dilaksanakan untuk mencegah serta memberi pemahaman dan nasehat kepada kedua kelompok agar tidak terjadi perkelahian, karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ucap Kanit Reskrim.

Lebih lanjut dipertegas oleh Kanit Reskrim bahwa dari hasil pertemuan ini kedua belah pihak telah saling memaafkan dan sepakat diselesaikan secara kekeluargaan, tidak saling dendam serta kedua belah pihak tidak melanjutkan perkara tersebut di atas ke Proses Hukum yang dituangkan kedalam Surat Pernyataan Bersama.
Humas Polres Batubara. (Red)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Batu Bara Bergerak, Sabu dan BMW Diamankan!

21 Februari 2026 - 00:09 WIB

Arahan Kakanwil, Perkuat Keamanan Selama Bulan Ramadhan

12 Februari 2026 - 15:48 WIB

Konflik Nelayan di Perairan Tambun Tulang Batu Bara Berhasil Dimediasi Polisi

29 Januari 2026 - 18:29 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 12,33 Gram Sabu di Tanjung Tiram

27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Begal, Polsek Indrapura Intensifkan Patroli Kamtibmas

26 Januari 2026 - 15:50 WIB

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

15 Januari 2026 - 15:05 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024