Batu Bara, Bundarantimes.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan razia pajak kendaraan bermotor bersama dengan UPT Samsat Lima Puluh, Jasa Raharja, serta instansi terkait lainnya, Kamis (2/10/2025).
Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di dua lokasi, yaitu Jalinsum Medan–Kisaran, Desa Dolok Pop Kecamatan Lima Puluh, serta Simpang Taman Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Razia dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., dengan melibatkan jajaran Kanit dan personel Satlantas, pihak UPT Samsat Lima Puluh, Jasa Raharja, Satpol PP, dan Bapenda.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak, terdiri dari 13 unit sepeda motor dan 2 unit mobil. Para pengendara yang terjaring diberikan teguran sekaligus diarahkan untuk segera melunasi kewajiban pajaknya.
Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Selain sebagai kewajiban, pajak kendaraan bermotor juga berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk taat dalam melakukan pembayaran pajak tepat waktu,” ujarnya.
Selama kegiatan, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.