BATU BARA, Bundarantimes.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan penindakan kasat mata terhadap pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025 pada Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di Jalan Lintas Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., bersama para Kanit dan personel Satlantas lainnya.
Dalam operasi ini, petugas melakukan penindakan berupa tilang kepada pengendara yang tidak tertib berlalu lintas sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai sepuluh sasaran prioritas Operasi Patuh Toba 2025, yaitu:
1. Larangan menggunakan ponsel saat berkendara
2. Larangan melawan arus
3. Berkendara di bawah umur
4. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Wajib menggunakan helm SNI
7. Melanggar marka dan rambu lalu lintas
8. Knalpot tidak sesuai spesifikasi/knalpot brong
9. Over Dimension Over Load (ODOL)
10. Menerobos lampu merah
AKP Agnis menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara di jalan raya.