BATU BARA, Bundarantimes.com – Pastikan kegiatan hiburan malam tutup selama bulan puasa Ramadhan 1446 H, Wakil ketua TIDAR, Ahmad Ready meminta Pemerintah, Aparat untuk melakukan patroli di berbagai Kecamatan se Kabupaten Batu Bara.
Hal ini dikatakannya, seperti Judi, Tempat Hiburan Malam lainnya, harus steril di Batubara, apalagi selama bulan Suci Ramadhan.
Ready Ahmad Hasyim Wakil ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) mengapresiasi Pemerintah Batubara mengeluarkan surat Edaran selama Bulan Ramdhan.
Akan tetapi, Hasyim lebih menekankan terhadap Hiburan malam seperti tempat karokean dan penginapan harus di lakukan razia rutin guna menjaga kesucian di Bulan Ramadhan.
“Yah lebih bagus, kalau ada tempat -tempat judi juga harus di lakukan Razia gabungan, karena ditempat – tempat seperti itu juga rawan Narkoba,”ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa THM ditutup karena mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, serta untuk mencegah adanya kegiatan yang dapat mengganggu ketenangan selama bulan suci. Kebijakan penutupan ini berlaku untuk seluruh THM, termasuk klub malam, diskotik, dan bar yang biasanya beroperasi hingga larut malam.
Dengan adanya kebijakan ini diharapkan suasana Ramdahan bisa terasa lebih hikmat, penuh kedamaian, dan menjadi kesempatan bagi semua umat untuk merenung dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. (Red)