BATU BARA, Bundarantimes.com – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalinsum Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih, antara sepeda motor, mobil dan truck telah menewaskan satu orang pengendara motor, Selasa (13/9/2022).
Hal tersebut dijelaskan Kasi Humas Iptu RN Zebua, menurut keterangan saksi dilapangan AZ (19) dan LG (70), warga Desa Sipare-pare, bahwa pengendara sepeda motor tanpa Nomor polisi adalah seorang pelajar dibawah umur. Pasalnya kendaraan yang dipakai pelajar tersebut datang dari arah Kisaran menuju arah Medan yang diduga mendahului mobil pribadi yang berada didepannya.
Akibatnya, sambung Zebua, pelajar, sebut saja ‘MA’ menyenggol mobil pribadi tersebut, sehingga Sepeda Motor oleng dan jatuh ke kanan jalan.
“Naasnya, saat MA Jatuh, terlindas ban belakang kanan Truck Tronton BK 8883 XV yang dikemudikan oleh berinisial ASD (49), yang datang dari arah Medan menuju arah Kisaran (lawan arah), ” jelasnya.
Sementara itu, Mobil pribadi yang tidak diketahui nomor polisinya melarikan diri ke arah Medan. Sedangkan, pengemudi Truck berinisial ASD diamankan petugas untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Terhadap korban, mengalami luka robek terbuka dikepala kanan sampai ke belakang telinga kanan, luka robek di dada, luka robek dan patah di pergelangan tangan kiri dan meninggal dunia di TKP. Selanjutnya dievakuasi ke Klinik Swandy.
Akibat kecelakaan tersebut, Sat Lantas Polres Batu Bara menghimbau kepada orang tua agar tidak mengijinkan anaknya yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor .