BATUBARA, Bundarantimes.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) tentang penyaluran gaji, kompenen gaji, dan jasa layanan perbankan lainnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Labuhan Ruku, Senin (25/3/2024).
Kepala Lapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra, menyatakan harapanya agar seluruh petugas dapat memanfaatkan PKS yang sudah ditandatangani ini dengan maksimal, baik terkait payroll gaji maupun jasa perbankan lainnya pada BSI yang merupakan Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbasis syariah terbesar di Indonesia.
BSI sendiri merupakan bank hasil penggabungan tiga bank Syariah, yakni PT. Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT. Bank BNI Syariah (BNIS), dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM). “Sudah merupakan pilihan yang tepat kami menggandeng BSI sebagai mitra kerja dalam pelayanan penyaluran gaji petugas,” ungkap Alexa.
Dukungan pun disampaikan Manager BSI Indrapura. “Semoga kehadiran kami di Lapas Labuhan Ruku ini memudahkan seluruh petugas yang ingin menikmati produk-produk jasa perbankan BSI yang tidak bisa didapatkan pada bank konvensional lainya,” harapnya.
Nantinya, petugas Lapas Labuhan Ruku berjumlah 125 orang dapat menikmati seluruh pelayanan BSI, baik berupa simpan/pinjam, pelayanan umroh, maupun tabungan haji dengan mendatangi langsung Kantor Cabang BSI Indrapura. Kegiatan tersebut diakhiri dengan tanya jawab terkait pelayanan Bank BSI. (Red)