Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Apr 2023 18:10 WIB

Terciduk Menggunakan Sabu, 2 Pria Ini Diamankan Polres Batu Bara


 Terciduk Menggunakan Sabu, 2 Pria Ini Diamankan Polres Batu Bara Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Polsek Indrapura Polres Batu Bara mengamanakan dua pria lagi asyik menghisap sabu di Dusun III Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka, Kamis (13/04/2023).

Keduanya, HE (34) warga Desa Pematang Kuing, Kecamatan Sei Suka dan HS (40) warga Tanjung Harapan Kecamatan Air Putih.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar menjelaskan, kedua pengguna sabu diamankan sekitar pukul 00.35 Wib.

Saat itu personel Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat ada warga menggunakan sabu di salah satu rumah yang berada di Desa Pematang Kuing.

Mendapat informasi personel Opsnal Polsek Indarpura menuju lokasi dan berhasil menangkap HE dan HS beserta barang bukti 1 bungkus plastik transparan beriskan sabu, 1 buah kaca pirex dan alat hisap/bong.

“Keduanya di boyong ke Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut,” ujar Abdi.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Batu Bara Bergerak, Sabu dan BMW Diamankan!

21 Februari 2026 - 00:09 WIB

Arahan Kakanwil, Perkuat Keamanan Selama Bulan Ramadhan

12 Februari 2026 - 15:48 WIB

Konflik Nelayan di Perairan Tambun Tulang Batu Bara Berhasil Dimediasi Polisi

29 Januari 2026 - 18:29 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 12,33 Gram Sabu di Tanjung Tiram

27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Begal, Polsek Indrapura Intensifkan Patroli Kamtibmas

26 Januari 2026 - 15:50 WIB

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

15 Januari 2026 - 15:05 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024