BATUBARA, Bundarantimes.com – PC TIDAR Batubara bersama seluruh jajaran PAC TIDAR di 12 kecamatan, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Batubara segera mengeluarkan surat edaran untuk menutup seluruh kegiatan tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci ramadan 1446 H.
Permintaan ini disampaikan sebagai toleransi terhadap ummat beragama teruatama untuk ummat muslim yang beribadah pada bulan suci Ramadhan.
Mhd. Arfai, Ketua TIDAR Batubara mengatakan, adanya aktifitas THM di Batubara dikhawatirkan dapat merusak bulan suci Ramadan dan tentunya tidak sejalan dengan nilai nilai religius masyarakat Batubara. Jum’at (28/2/2025).
“Yah kami berharap seluruh pihak ormas dan stakeholder dapat mengindahkan dan bekerjasama untuk mengawal agar THM tidak beroperasi selama bulan Ramadhan, “Ucapnya.
Tentunya dalam hal ini, kita menjaga kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah.
“Kebijakan ini bukanlah hal yang baru, tetapi sudah ada beberapa daerah menerapkan surat edaran ini, namun kita meminta Pemkab Batubara agar cepat mengeluarkan surat edaran, mengingat masih besok sudah memasuki puasa pertama,”Pungkasnya.
Terakhir, PC TIDAR Batubara akan tetap berkordinasi dengan seluruh PAC TIDAR Batubara di 12 Kecamatan untuk tetap menjaga kondusifitas dibulan suci Ramadan. (Red)