BATU BARA, Bundarantimes.com – Menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan penggeledahan dan deteksi dini gangguan kamtib di Blok Hunian WBP yang bertujuan untuk meningkatkan Kewaspadaan Jelang Nataru, Jum’at (23/12/2022).
Kegiatan ini langsung dipimpin oleh KPLP Lapas Labuhan Ruku, Akmalun Ikhsan, sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran Nomor : PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022 tentang Peningkatan kewaspadaan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam menghadapi perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Dalam kesempatannya, Akmalun Ikhsan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan sebagai upaya deteksi dini, guna mencegah gangguan keamanan ketertiban (kamtib), dan meningkatkan kewaspadaan petugas, khususnya menjelang nataru.