BATU BARA, Bundarantimes.com – Pemkab Batu Bara melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melaksanakan Rembuk Stunting Kabupaten Batu Bara Tahun 2022, yang digelar di Aula Hotel Singapore Land, Kecamatan Sei Balai pada Kamis (09/06/2022).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara H. Sakti Alam Siregar dan dihadiri Kepala Perwakilan Badan Koordinator Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara, Unsur Forkompimda Kabupaten Batu Bara dan para Kepala OPD Kabupaten Batu Bara.
Saat ini permasalahan stunting (gagal tumbuh) menjadi isu utama yang wajib segera dilakukan penanganan dengan melibatkan seluruh sumber daya yang ada, karena penyebab dari stunting tidak hanya rendahnya asupan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan, yakni sejak janin hingga bayi umur dua tahun. Tetapi juga, buruknya fasilitas sanitasi, minimnya akses air bersih, dan kurangnya kebersihan lingkungan juga menjadi penyebab stunting.
Dalam sambutannya Sakti Alam menyampaikan bahwa penanganan stunting tidak hanya tugas bidang kesehatan, tetapi juga menjadi tugas kita semua, baik dari sisi penyediaan pangan yang bergizi, kualitas sanitasi, lingkungan bersih, dan beberapa hal lain yang menunjang atau mendukung intervensi pencegahan dan penurunan stunting.
Selanjutnya, menyelesaikan penurunan stunting tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat, oleh sebab itu perlu dilakukan komitmen bersama agar penanganan dilakukan terus menerus dan berkesinambungan.
“Oleh karena itu, melalui kegiatan rembuk stunting pada hari ini, harus dapat menghasilkan inovasi program dan kesamaan pandangan atau persepsi sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah termasuk desa dapat dilakukan secara terintegrasi dan bersinergi serta tepat sasaran” ungkap Sakti Alam.
Langkah ini diambil Pemerintah Kabupaten Batu Bara dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan angka stunting menjadi 14% pada tahun 2024.