Menu

Mode Gelap

Hukum · 13 Jun 2024 11:07 WIB

7 Kg Ganja, 375 Gram Sabu Dimusnahkan, Begini Kata Kapolres Batu Bara


 7 Kg Ganja, 375 Gram Sabu Dimusnahkan, Begini Kata Kapolres Batu Bara Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com –  Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayah Tbayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi memusnahkan 7 Kg Ganja dan 375 Gram sabu. Kamis (13/6/20/2024).

Kapolres mengatakan, Sebanyak 7 kg ganja berasal dari penangkapan di kecamatan Lima Puluh berasal dari Medan dan penangkapan ini akan terus dilakukan pengembangan, ujar Kapolres.

 

Kapolres Batu Bara didampingi Kasat Narkoba memusnahkan 7 Kg Ganja dan 375 Gram Sabu.

“Sedangkan, pemusnahan sabu sebanyak 375 gram ini berasal dari Aceh yang akan diedarkan di Kabupaten Batu Bara,”katanya

Ia menyebutkan, Batubara menjadi tempat orang dan para pengedar bertransaksi.

“Kami minta masyarakat berikan informasi kepada kami terkait Narkoba, agar terus gempur terus,”Pungkas Kapolres.

Tak lupa, Kapolres mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan wartawan dan BNNK Batu Bara yang sudah mendukung Kapolres Batubara dalam membasmi dan memusbahkan Narkoba ini, tegas Kapolres Taufiq.

“Terkait ganja ini sudah 2 kali lolos dan kali ini pelaku berhasil ditangkap dan barbut dimusnahkan, jangan sampai dengan Narkoba diberikan cela beredar di Kabupaten Batu Bara dan kami akan terus menangkap bandar dan menghentikan peredaran Narkoba ini”Pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

22 Oktober 2024 - 16:27 WIB

Dukung Pimpinan Baru, Lapas Labuhan Ruku  Ikuti Penyambutan Menteri Baru

21 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Ciptakan Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku  Gelar Razia Penggeledahan

17 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Upacara Kenaikan Pangkat

15 Oktober 2024 - 14:07 WIB

Polsek Labuhan Ruku Patroli Cegah Tawuran

7 Oktober 2024 - 11:23 WIB

Satresnarkoba Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu dan Pil Extasi

27 September 2024 - 15:56 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024