BATU BARA, Bundarantimes.com – Polres Batu Bara kembali menggencarkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah lokasi yang diduga rawan narkoba, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., bersama Wakapolres, Kabag Ops, para pejabat utama serta personel Polres Batu Bara.
GSN menyasar tiga lokasi, yakni Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram; Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi; serta Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih.
Di Gang Firaun sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mengamankan dua pria berinisial SP (41) dan RM (25). Dari penggeledahan terhadap SP, polisi menemukan ganja seberat 1,1 gram serta alat yang diduga bong berisi barang diduga sabu seberat 1,57 gram.
Sementara itu, di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, petugas tidak menemukan adanya peredaran gelap narkotika alias nihil.
Penggerebekan kemudian dilanjutkan ke Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, sekitar pukul 20.00 WIB. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan TA (22) dan ZS (44) yang diduga hendak membeli narkotika jenis sabu.
Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika dari keduanya, hasil pemeriksaan urine menunjukkan TA dan ZS positif narkotika.
Keempat orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Batu Bara menegaskan, kegiatan GSN akan terus ditingkatkan sebagai langkah nyata dalam mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian untuk menciptakan wilayah Batu Bara yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Kegiatan tersebut mendapat respons positif masyarakat. Kehadiran polisi di lokasi-lokasi yang diduga rawan narkoba diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkotika.
Seluruh rangkaian kegiatan GSN berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Sumber: Humas Polres Batu Bara















