Menu ✖

Mode Gelap

Hukum · 13 Agu 2026 12:38 WIB

24 Jam, Polres Batu Bara Ungkap Enam Kasus Narkotika


 24 Jam, Polres Batu Bara Ungkap Enam Kasus Narkotika Perbesar

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap enam perkara dugaan tindak pidana narkotika dalam kurun waktu 12–13 Agustus 2026. Sejumlah orang diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut.

Dari operasi tersebut, polisi menyita sabu dengan total berat bruto sekitar 5,05 gram dan 18 butir pil ekstasi seberat bruto sekitar 6,12 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti bong, kaca pirek, telepon genggam dan sepeda motor.

Pengungkapan dilakukan di sejumlah lokasi di wilayah Batu Bara, di antaranya Kecamatan Sei Balai, Nibung Hangus, Sei Suka dan Lima Puluh. Polisi juga melakukan pengembangan hingga wilayah Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Satresnarkoba menyatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Polisi menegaskan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal barang serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Kapolres Batu Bara Dampingi Pejabat Polda Sumut Sambang Kamtibmas Keliling Wilayah Batu Bara

3 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

2 Oktober 2026 - 11:37 WIB

URC Polres Batu Bara Gercep, Curat Terungkap!

23 September 2026 - 09:45 WIB

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Shabu, Tiga Tersangka Diamankan

17 September 2026 - 09:49 WIB

Ekstasi Berlogo Granat dan MARVEL Hendak Diedarkan ke THM, 4 Ditangkap

15 September 2026 - 11:47 WIB

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Singkat

13 September 2026 - 10:05 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024