Menu ✖

Mode Gelap

Hukum · 8 Jun 2025 14:39 WIB

25 Kilogram Peredaran Ganja Kering Berhasil di Amankan Polres Batubara


 25 Kilogram Peredaran Ganja Kering Berhasil di Amankan Polres Batubara Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis daun ganja kering dengan total barang bukti lebih dari 25 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses, membenarkan pengungkapan tersebut pada Minggu (8/6/2025).

Tersangka berinisial SM (31), warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, diamankan dalam operasi tersebut. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah Kecamatan Lima Puluh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian. Petugas kemudian menangkap SM di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu gulungan kertas berisi ganja kering seberat 100 gram yang disimpan dalam kardus di atas lemari dapur. Selain itu, petugas juga menemukan dua lembar bon faktur pengiriman paket.

Berdasarkan pengakuan tersangka, bon tersebut merupakan bukti pengiriman 25 bungkus ganja kering seberat total 25.000 gram ke sebuah kantor pengiriman di kawasan yang sama. Tim lalu bergerak cepat ke lokasi dimaksud dan menyita dua kardus besar berisi ganja tersebut.

Barang bukti yang diamankan, 1 gulungan kertas coklat berisi ganja kering berat 100 gram, 25 bungkus ganja kering berat 25.000 gram, 3 kardus, 1 unit handphone merek Vivo, 2 lembar bon faktur pengiriman.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

“Kami akan terus mendalami jaringan pelaku dan mengembangkan kasus ini ke tingkat yang lebih luas,” ujar AKP Ramses.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Kapolres Batu Bara Dampingi Pejabat Polda Sumut Sambang Kamtibmas Keliling Wilayah Batu Bara

3 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

2 Oktober 2026 - 11:37 WIB

URC Polres Batu Bara Gercep, Curat Terungkap!

23 September 2026 - 09:45 WIB

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Shabu, Tiga Tersangka Diamankan

17 September 2026 - 09:49 WIB

Ekstasi Berlogo Granat dan MARVEL Hendak Diedarkan ke THM, 4 Ditangkap

15 September 2026 - 11:47 WIB

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Singkat

13 September 2026 - 10:05 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024