Menu

Mode Gelap

Hukum · 8 Jun 2025 14:39 WIB

25 Kilogram Peredaran Ganja Kering Berhasil di Amankan Polres Batubara


 25 Kilogram Peredaran Ganja Kering Berhasil di Amankan Polres Batubara Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis daun ganja kering dengan total barang bukti lebih dari 25 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses, membenarkan pengungkapan tersebut pada Minggu (8/6/2025).

Tersangka berinisial SM (31), warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, diamankan dalam operasi tersebut. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah Kecamatan Lima Puluh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian. Petugas kemudian menangkap SM di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu gulungan kertas berisi ganja kering seberat 100 gram yang disimpan dalam kardus di atas lemari dapur. Selain itu, petugas juga menemukan dua lembar bon faktur pengiriman paket.

Berdasarkan pengakuan tersangka, bon tersebut merupakan bukti pengiriman 25 bungkus ganja kering seberat total 25.000 gram ke sebuah kantor pengiriman di kawasan yang sama. Tim lalu bergerak cepat ke lokasi dimaksud dan menyita dua kardus besar berisi ganja tersebut.

Barang bukti yang diamankan, 1 gulungan kertas coklat berisi ganja kering berat 100 gram, 25 bungkus ganja kering berat 25.000 gram, 3 kardus, 1 unit handphone merek Vivo, 2 lembar bon faktur pengiriman.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

“Kami akan terus mendalami jaringan pelaku dan mengembangkan kasus ini ke tingkat yang lebih luas,” ujar AKP Ramses.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Bongkar Jaringan Sabu 1 Kilogram, Tiga Pelaku Ditangkap

12 Desember 2025 - 07:48 WIB

Penuhi Hak Dasar, Lapas Labuhan Ruku Distribusikan Perlengkapan Mandi Secara Merata

10 Desember 2025 - 12:29 WIB

Polres Batu Bara Amankan Sidang Tahanan

26 November 2025 - 08:28 WIB

Pengawalan Tahanan PN Kisaran ke Lapas Labuhan Ruku Berjalan Aman

20 November 2025 - 22:22 WIB

Polsek Labuhan Ruku Kawal Tahanan Sidang di PN Kisaran

11 November 2025 - 22:48 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Apel dan Pemeriksaan Kesiapan Personel

9 November 2025 - 07:52 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024