Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Jul 2025 20:52 WIB

Narkoba 6 Gram Gagal Edar, Dua Warga Tanjung Balai Ditangkap Polisi Batu Bara


 Narkoba 6 Gram Gagal Edar, Dua Warga Tanjung Balai Ditangkap Polisi Batu Bara Perbesar

Batu Bara, Bundarantimes.com — Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 13.45 WIB di Gang Perjuangan, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih.

Kedua tersangka, LS (37), seorang ibu rumah tangga, dan AY (31), wiraswasta, warga Tanjung Balai, diamankan bersama barang bukti berupa satu plastik klip berisi shabu seberat 6,03 gram, satu unit HP, dan satu plastik kosong.

Barang Bukti.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba. Setelah dilakukan penggeledahan, pelaku mengakui kepemilikan narkotika tersebut.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menyatakan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pemilik 10 Butir Ekstasi di Tanah Merah

26 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Patroli Malam Polsek Indrapura Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

23 Oktober 2025 - 10:11 WIB

Reskrim Polsek Lima Puluh Bekuk Pencuri TV di Puskesmas Kedai Sianam

22 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Kalapas Labuhan Ruku Tanda Tangani Komitmen Bersama Petugas

20 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Kakanwil Sumut Tekankan Integritas Petugas Lapas Labuhan Ruku

20 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kalapas Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Petugas

19 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024