Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Jul 2025 20:52 WIB

Narkoba 6 Gram Gagal Edar, Dua Warga Tanjung Balai Ditangkap Polisi Batu Bara


 Narkoba 6 Gram Gagal Edar, Dua Warga Tanjung Balai Ditangkap Polisi Batu Bara Perbesar

Batu Bara, Bundarantimes.com — Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 13.45 WIB di Gang Perjuangan, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih.

Kedua tersangka, LS (37), seorang ibu rumah tangga, dan AY (31), wiraswasta, warga Tanjung Balai, diamankan bersama barang bukti berupa satu plastik klip berisi shabu seberat 6,03 gram, satu unit HP, dan satu plastik kosong.

Barang Bukti.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba. Setelah dilakukan penggeledahan, pelaku mengakui kepemilikan narkotika tersebut.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menyatakan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 - 16:33 WIB

Perang Narkoba di Batu Bara Menggeliat, SMSI Apresiasi Kinerja Sat Narkoba

12 Maret 2026 - 18:07 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Tiram, Satu Tersangka Diamankan

9 Maret 2026 - 12:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Bergerak, Sabu dan BMW Diamankan!

21 Februari 2026 - 00:09 WIB

Arahan Kakanwil, Perkuat Keamanan Selama Bulan Ramadhan

12 Februari 2026 - 15:48 WIB

Konflik Nelayan di Perairan Tambun Tulang Batu Bara Berhasil Dimediasi Polisi

29 Januari 2026 - 18:29 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024