Menu

Mode Gelap

Hukum · 7 Okt 2025 09:42 WIB

Penyidik Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Periksa Tersangka Kasus Narkotika


 Penyidik Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Periksa Tersangka Kasus Narkotika Perbesar

Batu Bara, Bundarantimes.com – Penyidik Pembantu Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan pemeriksaan dipimpin oleh Aipda Hary J. Sembiring, S.H., M.H., bertempat di Kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara. Adapun tersangka yang diperiksa yaitu Erpan Hasibuan, terkait Laporan Polisi Nomor: LP/A/234/IX/2025/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, kondusif, dan berjalan lancar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Resnarkoba Polres Batu Bara dalam menegakkan hukum dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara. (Red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam Antisipasi Kejahatan dan Premanisme

13 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Wujudkan Lapas Labuhan Ruku Zero Halinar, Lapas Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

11 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Polsek Labuhan Ruku Ikut Razia dan Bersih-Bersih di Lapas Kelas IIA

11 Oktober 2025 - 11:40 WIB

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

11 Oktober 2025 - 11:08 WIB

Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Pengamanan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

10 Oktober 2025 - 10:18 WIB

Lapas Labuhan Ruku dan BNN Batubara Bersinergi Wujudkan Lapas Bersih dari Narkoba

9 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024