Menu ✖

Mode Gelap

Hukum · 7 Okt 2025 09:42 WIB

Penyidik Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Periksa Tersangka Kasus Narkotika


 Penyidik Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Periksa Tersangka Kasus Narkotika Perbesar

Batu Bara, Bundarantimes.com – Penyidik Pembantu Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan pemeriksaan dipimpin oleh Aipda Hary J. Sembiring, S.H., M.H., bertempat di Kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara. Adapun tersangka yang diperiksa yaitu Erpan Hasibuan, terkait Laporan Polisi Nomor: LP/A/234/IX/2025/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, kondusif, dan berjalan lancar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Resnarkoba Polres Batu Bara dalam menegakkan hukum dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara. (Red)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Kapolres Batu Bara Dampingi Pejabat Polda Sumut Sambang Kamtibmas Keliling Wilayah Batu Bara

3 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

2 Oktober 2026 - 11:37 WIB

URC Polres Batu Bara Gercep, Curat Terungkap!

23 September 2026 - 09:45 WIB

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Shabu, Tiga Tersangka Diamankan

17 September 2026 - 09:49 WIB

Ekstasi Berlogo Granat dan MARVEL Hendak Diedarkan ke THM, 4 Ditangkap

15 September 2026 - 11:47 WIB

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Singkat

13 September 2026 - 10:05 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024