Menu

Mode Gelap

Hukum · 9 Okt 2025 11:54 WIB

Patroli Presisi Polres Batu Bara Gagalkan Penyalahgunaan Narkoba di Tanjung Tiram


 Patroli Presisi Polres Batu Bara Gagalkan Penyalahgunaan Narkoba di Tanjung Tiram Perbesar

Batu Bara, Bundarantimes.com – Satuan Samapta Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Freddy R. Saragi, S.H. berhasil menggagalkan aksi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, pada Rabu (8 Oktober 2025).

Kegiatan Patroli Perintis Presisi tersebut dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB dan diawali dengan apel serta doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan untuk melaksanakan tugas.

Patroli dipimpin langsung oleh AKP Freddy R. Saragi, S.H., dengan didampingi IPTU H. Pakpahan, S.H. (KBO Sat Samapta), IPDA Str. Purba, S.H. (Kanit Turjawali), serta para Kanit, Kasubnit, dan personel Sat Samapta. Kegiatan menggunakan dua unit mobil double cabin Isuzu D-Max dan tiga unit sepeda motor trail Suzuki.

Sasaran dan Lokasi Patroli Patroli dilaksanakan di dua lokasi rawan gangguan kamtibmas, yakni:

Tepi Sungai Desa Indrayaman, Kecamatan Tanjung Tiram, dan Jalan Jogja Gang Pacet, Desa Sukamaju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Penemuan di Lokasi Pertama

Setibanya di lokasi pertama, tim patroli menemukan sekelompok pemuda di atas sampan yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Saat petugas hendak melakukan penangkapan, para pelaku melarikan diri dengan melompat ke sungai.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang tertinggal, antara lain:

2 plastik klip berisi sabu-sabu,5 alat isap (bong), 2 kaca pyrex, 1 plastik klip kosong, dan 1 piring warna oranye berisi plastik klip.

Penemuan di Lokasi Kedua

Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi kedua di Jalan Jogja Gang Pacet, Desa Sukamaju. Di lokasi ini, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang nongkrong. Saat didekati, mereka berhamburan melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki masing-masing:

Syahrial alias Ial (40), warga Jalan Jogja, Desa Sukamaju, Kecamatan Tanjung Tiram. dan  Sofyan (16), warga Jalan Jogja, Desa Sukamaju, Kecamatan Tanjung Tiram.

Hasil pemeriksaan di sekitar lokasi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

2 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu, 2 alat isap (bong), 5 pipet plastik berbentuk skop, 1 mancis, 1 bungkus plastik klip kosong, 10 kaca pyrex, dan, 1 timbangan elektrik.

 

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Samapta AKP Freddy R. Saragi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas serta menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Kami akan terus melaksanakan patroli dan penindakan secara rutin di wilayah rawan, khususnya yang berpotensi menjadi tempat peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujar AKP Freddy.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Wujudkan Lapas Labuhan Ruku Zero Halinar, Lapas Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

11 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Polsek Labuhan Ruku Ikut Razia dan Bersih-Bersih di Lapas Kelas IIA

11 Oktober 2025 - 11:40 WIB

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

11 Oktober 2025 - 11:08 WIB

Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Pengamanan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

10 Oktober 2025 - 10:18 WIB

Lapas Labuhan Ruku dan BNN Batubara Bersinergi Wujudkan Lapas Bersih dari Narkoba

9 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Bawa Shabu dan Ekstasi, Pria Asal Tanjung Balai Diringkus Polres Batu Bara

9 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024