Menu ✖

Mode Gelap

Hukum · 9 Apr 2026 20:40 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Dua Tersangka Diamankan


 Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Dua Tersangka Diamankan Perbesar

Batu Bara, Bundarantimes.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam satu malam, Kamis (09/04/2026) dini hari.

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 00.10 WIB di Dusun VII, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial W (25), seorang wiraswasta yang berdomisili di desa tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa tiga plastik klip transparan berisi sabu dengan total berat brutto 2,63 gram, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, satu unit handphone Android, timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp250.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap tersangka W, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus.

Selang kurang dari satu jam, tepatnya sekitar pukul 01.00 WIB, petugas kembali berhasil mengungkap kasus kedua di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Simalungun. Dalam pengungkapan ini, diamankan tersangka berinisial FAP (25).

Dari tersangka FAP, petugas menyita satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat brutto 1,58 gram, satu plastik putih sebagai tempat penyimpanan, serta satu unit handphone Android.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Polres Batu Bara berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

IMM Batu Bara Dukung Polres Berantas Narkoba, Abdillah Tarigan: Bandar Besar Jangan Lolos!

18 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Kapolres Batu Bara Dampingi Pejabat Polda Sumut Sambang Kamtibmas Keliling Wilayah Batu Bara

3 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

2 Oktober 2026 - 11:37 WIB

URC Polres Batu Bara Gercep, Curat Terungkap!

23 September 2026 - 09:45 WIB

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Shabu, Tiga Tersangka Diamankan

17 September 2026 - 09:49 WIB

Ekstasi Berlogo Granat dan MARVEL Hendak Diedarkan ke THM, 4 Ditangkap

15 September 2026 - 11:47 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024