Menu

Mode Gelap

Hukum · 9 Apr 2026 20:40 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Dua Tersangka Diamankan


 Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Dua Tersangka Diamankan Perbesar

Batu Bara, Bundarantimes.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam satu malam, Kamis (09/04/2026) dini hari.

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 00.10 WIB di Dusun VII, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial W (25), seorang wiraswasta yang berdomisili di desa tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa tiga plastik klip transparan berisi sabu dengan total berat brutto 2,63 gram, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, satu unit handphone Android, timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp250.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap tersangka W, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus.

Selang kurang dari satu jam, tepatnya sekitar pukul 01.00 WIB, petugas kembali berhasil mengungkap kasus kedua di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Simalungun. Dalam pengungkapan ini, diamankan tersangka berinisial FAP (25).

Dari tersangka FAP, petugas menyita satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat brutto 1,58 gram, satu plastik putih sebagai tempat penyimpanan, serta satu unit handphone Android.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Polres Batu Bara berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Kapolres Batu Bara Bentuk Polmas, Perkuat Pengawasan Kamtibmas di 151 Desa dan Kelurahan

24 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Polsek Medang Deras Ungkap Kasus Penadahan, Satu Unit Honda CBR 150 Berhasil Diamankan

23 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Polres Batu Bara Gerebek Tiga Lokasi Rawan Narkoba, Empat Orang Diamankan

19 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Kapolres Batu Bara Tekankan Penyidik Utamakan Pembuktian dan Integritas dalam Penanganan Perkara

15 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024