Menu

Mode Gelap

Hukum · 9 Apr 2026 20:40 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Dua Tersangka Diamankan


 Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Dua Tersangka Diamankan Perbesar

Batu Bara, Bundarantimes.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam satu malam, Kamis (09/04/2026) dini hari.

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 00.10 WIB di Dusun VII, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial W (25), seorang wiraswasta yang berdomisili di desa tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa tiga plastik klip transparan berisi sabu dengan total berat brutto 2,63 gram, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, satu unit handphone Android, timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp250.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap tersangka W, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus.

Selang kurang dari satu jam, tepatnya sekitar pukul 01.00 WIB, petugas kembali berhasil mengungkap kasus kedua di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Simalungun. Dalam pengungkapan ini, diamankan tersangka berinisial FAP (25).

Dari tersangka FAP, petugas menyita satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat brutto 1,58 gram, satu plastik putih sebagai tempat penyimpanan, serta satu unit handphone Android.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Polres Batu Bara berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Patroli Dialogis Polres Batu Bara, Pastikan THM Tertib dan Bebas Pelanggaran Personel

5 April 2026 - 12:46 WIB

748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 - 16:33 WIB

Perang Narkoba di Batu Bara Menggeliat, SMSI Apresiasi Kinerja Sat Narkoba

12 Maret 2026 - 18:07 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Tiram, Satu Tersangka Diamankan

9 Maret 2026 - 12:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Bergerak, Sabu dan BMW Diamankan!

21 Februari 2026 - 00:09 WIB

Arahan Kakanwil, Perkuat Keamanan Selama Bulan Ramadhan

12 Februari 2026 - 15:48 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024