Menu

Mode Gelap

Hukum · 19 Mei 2026 11:39 WIB

Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Shabu di Exit Tol Indrapura


 Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Shabu di Exit Tol Indrapura Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dalam rangka Ops Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial AB (22), warga Dusun IX Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, diamankan petugas pada Senin (18/05/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di kawasan Exit Tol Indrapura, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, setelah personel Satresnarkoba Polres Batu Bara menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip transparan berukuran besar berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 19,91 gram, satu kotak warna biru bertuliskan “National” yang digunakan sebagai tempat penyimpanan shabu, serta satu unit handphone Android merk Huawei warna biru.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. melalui Kasat Narkoba Arifin Purba, S.H., M.H. menegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengembangkan jaringan dari pelaku yang telah diamankan.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Kapolres Batu Bara Bentuk Polmas, Perkuat Pengawasan Kamtibmas di 151 Desa dan Kelurahan

24 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Polsek Medang Deras Ungkap Kasus Penadahan, Satu Unit Honda CBR 150 Berhasil Diamankan

23 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Polres Batu Bara Gerebek Tiga Lokasi Rawan Narkoba, Empat Orang Diamankan

19 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Kapolres Batu Bara Tekankan Penyidik Utamakan Pembuktian dan Integritas dalam Penanganan Perkara

15 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024