BATUBARA, Bundarantimes.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batu Bara berkolaborasi dengan Pemerintah Batubara yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, TP PKK dan Badan Kesbangpol Kabupaten Batu Bara dalam program kegiatan Intervensi Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh kepala BNNK Batu Bara, AKBP Zainuddin, S.Ag., S.H., M.H., yang dilaksanakan di Aula Café Kayu Randu pada hari Rabu dan Kamis dan 9 Maret 2023.
AKBP Zainuddin, S.Ag., S.H., M.H, menyampaikan Isu-isu penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara serta menghimbau kepada setiap Desa di wilayah Kabupaten Batu Bara untuk menggelorakan dan menuansakan penolakan terhadap peredaran Narkoba di wilayah Desa masing-masing.
Di hari pertama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Radyansyah F. Lubis, S.sos menyampaikan peran strategis perangkat Desa, tokoh masyarakat dan perwakilan orang tua, dan anak yang hadir dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di masing-masing desa.
Selanjutnya, senada dikatakan Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara, Ny. Maya Indriasari Zahir, SE, melalui Sekretaris Pokja I, Ny. Habibah Zaini menyampaikan kembali program Desa Percontohan PKK yang bersinergi dengan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang diprakarsai oleh BNN Kabupaten Batu Bara.
“Desa Bersinar dan Percontohan PKK ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2022 Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Batu Bara,”Jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nurrahman, S.Sos, M.M, menuturkan, kondisi faktual di wilayah Kabupaten Batu Bara banyak ditemukan masalah sosial yang diakibatkan oleh penyalahgunaan Narkoba.
“Di beberapa wilayah, banyak ditemukan efek sosial Narkoba sampai mengakibatkan gangguan jiwa yang meresahkan keluarga bahkan masyarakat sekitarnya,”Katanya.
Kegiatan ditutup dengan arahan dari Kepala BNN Kabupaten Batu Bara, AKBP Zainuddin, S.Ag., S.H., M.H., yang menyampaikan poin-poin penting dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Melalui Inpres yang dikeluarkan ini menjadi panduan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan mulai dari pemerintah di tingkat Kabupaten sampai dengan Desa,”Tutupnya.