Menu

Mode Gelap

Hukum · 11 Okt 2023 21:09 WIB

Lagi! Gegara Sabu, Tiga Orang Pemuda Diringkus Polsek Medang Deras


 Lagi! Gegara Sabu, Tiga Orang Pemuda Diringkus Polsek Medang Deras Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Tiga orang pemuda yakni, Muhammad Syahputra (19), Syaiful Islami (33), dan Pino (30) diringkus Polsek Medang Deras. Ketiga orang tersebut diduga tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Medang Deras AKP Rudiansen Sipayung, S.H, di Kuala sipare dusun Pematang Eru Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Rabu (11/10/2023).

AKP Rudiansen Sipayung, SH, Plt Kapolsek Medang Deras mengatakan, penangkapan itu atas dasar informasi dari seseorang masyarakat, dengan  Laporan informasi nomor : LI/34/X/2023/unit intelkam polsek medang deras tanggal 11 oktober 2023.

“Terhadap tersangka, Polsek Medang Deras berhasil mengamankan 2 (dua) Paket sedang shabu-shabu, 1 (satu) Unit timbangan elektrik, uang Rp.115.000,- (seratus lima belas ribu rupiah) hasil penjualan shabu-shabu, 1 (satu) bungkus plastik kosong tempat shabu-shabu, 1 (satu) buah kaca virex, 1 (satu) buah pipet berbentuk skop dan 1 (satu) buah mancis berwarna kuning,”Terang Kapolsek.

Barang Bukti yang berhasil diamankan Petugas.

Selanjutnya Polsek Medang Deras, melakukan pengembangan terhadap tersangka diduga bandar narkoba. (Red)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Batubara

30 Juli 2025 - 19:44 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Bantah Isu Narkoba dan “Lodes”, Razia Tegaskan Tidak Ada Temuan

26 Juli 2025 - 21:57 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Penindakan Kasat Mata dalam Operasi Patuh Toba 2025

24 Juli 2025 - 12:40 WIB

Waspada dan Tertib! Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia di Kamar 12 Blok Safir

21 Juli 2025 - 10:07 WIB

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

20 Juli 2025 - 11:56 WIB

Pemindahan Narapidana: Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Transfer WBP ke Lapas Medan

19 Juli 2025 - 14:52 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024