Menu

Mode Gelap

Hukum · 8 Jan 2024 13:51 WIB

SatresNarkoba Polres Batu Bara Gagalkan Pengedaran Narkoba Jenis Sabu


 SatresNarkoba Polres Batu Bara Gagalkan Pengedaran Narkoba Jenis Sabu Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap dua orang pelaku  yang diduga pengedar Narkoba jenis Sabu sebanyak 1 Kg. Penangkapan terjadi di daerah sei Bejangkar, Minggu (7/1/2024).

Dari Informasi Masyarakat bahwa ada dua orang yang mengendarai mobil Toyota Kijang Innova Warna silver sekira Pukul 15.00 WIB di Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai.

Kapolres Batu Bara, AKBP, Taufiq Thayeb, S.I.K, mengatakan saat menggelar press realese, bahwa Personil Satresnarkoba Poles Bat Bara melakukan Penangkapan terhadap 2 (dua) orang bernama HARIANTO SINAGA dan RICKI,

“Ketika akan dilakukan Penangkapan, pengendara Mobil Toyota Kiang Inova Warna Silver tersebut berusaha melarikan diri dengan menabrak mobil petugas,”ucapnya. Senin, (8/1/2024).

Selanjutnya dilakukan penggeledahan didalam mobil Kijang Inova tersebut, dan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus besar teh cina merk Guanyinwang dan diduga berat brutto sekira 1 (satu) Kg yang terbungkus dalam plastik asoy warna biru yang akan dijual. (Red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pemilik 10 Butir Ekstasi di Tanah Merah

26 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Patroli Malam Polsek Indrapura Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

23 Oktober 2025 - 10:11 WIB

Reskrim Polsek Lima Puluh Bekuk Pencuri TV di Puskesmas Kedai Sianam

22 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Kalapas Labuhan Ruku Tanda Tangani Komitmen Bersama Petugas

20 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Kakanwil Sumut Tekankan Integritas Petugas Lapas Labuhan Ruku

20 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kalapas Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Petugas

19 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024