Menu

Mode Gelap

Hukum · 8 Jan 2024 13:51 WIB

SatresNarkoba Polres Batu Bara Gagalkan Pengedaran Narkoba Jenis Sabu


 SatresNarkoba Polres Batu Bara Gagalkan Pengedaran Narkoba Jenis Sabu Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap dua orang pelaku  yang diduga pengedar Narkoba jenis Sabu sebanyak 1 Kg. Penangkapan terjadi di daerah sei Bejangkar, Minggu (7/1/2024).

Dari Informasi Masyarakat bahwa ada dua orang yang mengendarai mobil Toyota Kijang Innova Warna silver sekira Pukul 15.00 WIB di Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai.

Kapolres Batu Bara, AKBP, Taufiq Thayeb, S.I.K, mengatakan saat menggelar press realese, bahwa Personil Satresnarkoba Poles Bat Bara melakukan Penangkapan terhadap 2 (dua) orang bernama HARIANTO SINAGA dan RICKI,

“Ketika akan dilakukan Penangkapan, pengendara Mobil Toyota Kiang Inova Warna Silver tersebut berusaha melarikan diri dengan menabrak mobil petugas,”ucapnya. Senin, (8/1/2024).

Selanjutnya dilakukan penggeledahan didalam mobil Kijang Inova tersebut, dan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus besar teh cina merk Guanyinwang dan diduga berat brutto sekira 1 (satu) Kg yang terbungkus dalam plastik asoy warna biru yang akan dijual. (Red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Konflik Nelayan di Perairan Tambun Tulang Batu Bara Berhasil Dimediasi Polisi

29 Januari 2026 - 18:29 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 12,33 Gram Sabu di Tanjung Tiram

27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Begal, Polsek Indrapura Intensifkan Patroli Kamtibmas

26 Januari 2026 - 15:50 WIB

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

15 Januari 2026 - 15:05 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaku Dugaan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur

13 Januari 2026 - 10:25 WIB

Apel Bersama Menko, Lapas Labuhan Ruku Siap Dukung KUHP Baru

12 Januari 2026 - 12:45 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024