Menu

Mode Gelap

Hukum · 8 Mei 2024 10:14 WIB

Cegah 3C, Sat Samapta Polres Batu Bara Lakukan Patroli


 Cegah 3C, Sat Samapta Polres Batu Bara Lakukan Patroli Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Guna mengantisipasi kasus kejahatan jalanan curas, Curat curanmor (3 C) dan premanisme  serta  pemeliharaan  situasi kamtibmas, Sat Samapta Polres Batu Bara melakukan Patroli di Jinsum Lima Puluh Kota. Selasa, (7/5/2024).

Hal tersebut dilakukan berdasarkan Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli.

Dalam pantauan Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan Patroli Mobile dan Dialogis serta penjagaan untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, curat dan curanmor, geng motor, begal

AKP Juni Hendranto, Kasat Samapta Polres Batu Bara mengatakan, patroli ini memantau kegiatan masyarakat disepanjang jalan pada route Beat antisipasi aktivitas geng motor.

Tak hanya itu, petugas juga memberikan Edukasi dan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas.

“Melakukan pemeriksaan terhadap Pengendara sepeda motor yang mencurigakan. Menyambangi Perumahan, perkantoran, obyek-obyek Vital, Mini market yg beroperasi dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas,”Jelasnya.

Kemudian, petugas juga memberikan teguran  kepada masyarakat yang mengendarai R – 2 dengan tidak menggunakan helm, TNKB. (Red)

<span;>

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

15 Januari 2026 - 15:05 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaku Dugaan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur

13 Januari 2026 - 10:25 WIB

Apel Bersama Menko, Lapas Labuhan Ruku Siap Dukung KUHP Baru

12 Januari 2026 - 12:45 WIB

Libatkan Wali Warga Binaan, Sidang TPP Lapas Labuhan Ruku Berjalan Transparan

10 Januari 2026 - 17:09 WIB

Polres Batu Bara Bongkar Jaringan Sabu 1 Kilogram, Tiga Pelaku Ditangkap

12 Desember 2025 - 07:48 WIB

Penuhi Hak Dasar, Lapas Labuhan Ruku Distribusikan Perlengkapan Mandi Secara Merata

10 Desember 2025 - 12:29 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024