Menu

Mode Gelap

Hukum · 30 Mei 2024 16:10 WIB

Dua Pelaku Pencuri Besi Ulir Diringkus Polsek Indrapura


 Dua Pelaku Pencuri Besi Ulir Diringkus Polsek Indrapura Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Dua orang Laki-laki Ican (23) Warga Dusun VI Desa Titi Payung Kec. Air putih Kabupaten Batubara dan Ria Fauzi (35) Warga Dusun I Desa Titi Payung Kec. Air Putih Kab. Batu Bara yang diduga melakukan pencurian. Rabu (29/5/2024).

Kapolsek Indrapura, AKP Jonni Damanik, membenarkan atas kejadian tersebut. Ia mengatakan, korban merupakan wanita ibu rumah tangga atas nama Ningsih warga Dusun I Desa Sipare Pare  Kecamatan Air putih  Kab. Batubara.

Dijelaskan Kapolsek, dirumah korban,  awalnya korban yang sedang merenovasi rumah miliknya dan meletakkan bahan bangunannya berupa 12 (dua belas) batang besi ulir disamping rumahnya  namun  pada pagi hari saksi korban melihat besi sudah hilang.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, dan melaporkannya ke Polsek Indrapura.

Tak ayal, personil Kapolsek yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ade Sundoko Masry, SH langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Dan dikenakan sanksi <span;>363 dari KUHP pidana. (Red)

Artikel ini telah dibaca 108 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pemilik 10 Butir Ekstasi di Tanah Merah

26 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Patroli Malam Polsek Indrapura Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

23 Oktober 2025 - 10:11 WIB

Reskrim Polsek Lima Puluh Bekuk Pencuri TV di Puskesmas Kedai Sianam

22 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Kalapas Labuhan Ruku Tanda Tangani Komitmen Bersama Petugas

20 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Kakanwil Sumut Tekankan Integritas Petugas Lapas Labuhan Ruku

20 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kalapas Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Petugas

19 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024