Menu

Mode Gelap

Hukum · 13 Jun 2024 09:59 WIB

18 Bungkus Paket Sabu Berhasil Digagalkan Satresnarkoba Polres Batu Bara


 18 Bungkus Paket Sabu Berhasil Digagalkan Satresnarkoba Polres Batu Bara Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com –  Lagi dan lagi, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil menggagalkan peredaran Narkoba di Batu Bara. Hal itu dibuktikan satresNarkoba dengan menangkap pria asal Aceh Timur, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam di Pinggir Jalan Desa Perekbunan Lima Puluh, dengan barang bukti 18 bungkus sabu atau seberat 375 Gram.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, Ferry Kusnadi membenanrkan kejadian itu bahwa, Ahmad ditangkap karena diduga membawa narkotika jenis sabu sebanyak 18 bungkus dengan berat 375 gram.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, Rabu (12/6/24) mengatakan, pelaku berhasil diamankan petugas pada tanggal 1 Juni 2024, kemarin.

Dari tangan tersangka kata Ferry, ditemukan 18 bungkus paket sabu dengan berat 375 gram didalam tas ransel serta uang tunai Rp 750 ribu.

“Pengakuan pelaku, bahwa sabu yang ditemukan akan diedarkannya di Kabupaten Batu Bara,” ujar Fery.

“Kini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Fery. (Red)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Antispasi Kejahatan, Polsek Medang Deras Patroli Malam

1 Juni 2025 - 12:57 WIB

Kalapas Labuhan Ruku : Razia Mendadak Bukti Komitmen Keamanan

31 Mei 2025 - 22:24 WIB

Bupati Dan Kapolres Batubara Ikuti Webinar Diseminasi Kebijakan Pemberantasan Narkoba

28 Mei 2025 - 11:12 WIB

Lapas Labuhan Ruku Terima Seritifkat Lahan Dari ATR/BPN Asahan

27 Mei 2025 - 18:31 WIB

Maling Motor Dibatubara Ditangkap Saat Tertidur Lelap

24 Mei 2025 - 13:42 WIB

Polsek Medang Deras Tangkap Pelaku Penganiayaan, Korban Ditikam

21 Mei 2025 - 18:28 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024