Menu

Mode Gelap

Hukum · 30 Mar 2023 16:58 WIB

Apess! Pelajar Batu Bara Ini Ditangkap Karena Nekat Beli Motor Pake Uang Palsu


 Pelajar yang ditangkap saat nunjukin barang bukti (Foto: Dok/Bundarantimes) Perbesar

Pelajar yang ditangkap saat nunjukin barang bukti (Foto: Dok/Bundarantimes)

BATU BARA, Bundarantimes.com – Seorang pelajar, berinisial MZ, warga Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) nekat membeli sepeda satu unit motor menggunakan segepok uang mainan. Aksi jual beli tersebut terjadi di Kabupaten Batu Bara.

“Masih di bawah umur, pelakunya pelajar usianya sekitar 17 tahun. Dia mau beli sepeda motor tapi pakai uang mainan,” kata Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/3/2023).

Aksi pelajar kelas XII SMA tersebut terungkap ketika ia hendak membeli sebuah sepeda motor yang dilihatnya dari lapak jual beli online/marketplace di Facebook.

Fery menjelaskan, pada Selasa (28/3) malam, MZ dan penjual sepeda motor bernama Tri Endi sepakat bertemu di depan Hotel Singapore Land, Kabupaten Batu Bara dengan maksud untuk melihat kondisi sepeda motor bekas yang hendak dijual. Keduanya sudah lebih dulu berkomunikasikan melalui chat.

“Karena si penjualnya curiga sama anak ini dimintalah dia menunjukkan uangnya kalau memang serius. ‘Mana uangnya tunjukkan lah,’ kata yang jual ini rupanya setelah ditunjukkan semua itu uang mainan dan memang ada pula di situ tulisannya uang mainan,” kata Kapolsek.

Jual beli tersebut belum sempat terjadi. Namun, pemilik sepeda motor yang kesal merasa ditipu oleh MZ lantas membawanya ke kantor polisi bersama barang bukti uang mainan yang dibawanya.

“Belum sempat jadi jual beli. Begitu tahu yang ditunjukkannya ini uang mainan langsung si anak ini diserahkan ke kantor polisi oleh si pemilik sepeda motor yang mau dia beli tadi,” kata Fery.

Fery juga memastikan uang yang dibawa MZ untuk membeli sepeda motor tersebut merupakan uang mainan, bukan uang palsu.

“Kalau uang palsu kan itu nampaknya hampir-hampir mirip ya. Kalau ini enggak, memang ada tulisannya uang mainan, bentuk pecahan 100 ribu baru. Uang palsu dari ukuran dan beratnya saja sudah hampir mirip. Tapi uang mainan ini kalau kita lihat dari dekat dan dipegang saja sudah yakin lah itu uang mainan bukan uang palsu,” kata dia.

Barang bukti uang palsu (Foto: Dok/Bundarantimes)

Polisi kemudian melakukan penyelidikan di rumah MZ dan mendapati segepok uang mainan lainnya yang disembunyikannya di kolong tempat tidur.

“Pengakuan dia dibelinya dari online,” kata Kapolsek.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan dan masih akan dipertimbangkan untuk dilakukan diversi.

“Statusnya pun masih sekolah, nanti kami pelajari dulu untuk diversi,” kata dia.

 

 

(zar/zar)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Instruksi Kapolres Batu Bara, 4 Polsek se Batu Bara Cek Tampang dan Kelengkapan

30 November 2023 - 12:24 WIB

Ciptakan Keamanan Jelang Pemilu, Polsek Indrapura Gelar Kegiatan Sambang Desa

28 November 2023 - 19:15 WIB

Tim Supervisi dan Asistensi Fungsi Keuangan Bidkeu Polda Sumut Kunjungi Polres Batu Bara

24 November 2023 - 11:27 WIB

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Kegiatan Monev RKT RB Untuk Maksimalkan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

23 November 2023 - 21:14 WIB

Tim Kanwil Kemenkumham Sumut Reviu ke Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

23 November 2023 - 20:41 WIB

Lagi! Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Curat

18 November 2023 - 23:44 WIB

Trending di Hukum