Menu

Mode Gelap

Hukum · 9 Des 2023 18:03 WIB

Begal Sadis di Batu Bara Tebas Tangan Korban Hampir Putus, Diamankan


 Begal Sadis di Batu Bara Tebas Tangan Korban Hampir Putus, Diamankan Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Begal sadis berinisial YPO berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Batu Bara kurang dari 24 jam. YPO menebas tangan korban hampir putus dengan Sabit, pada pukul 00:10 WIB, Kamis (7/12/2023).

Atas kejadian itu, Tim Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara pada pukul 12:30 WIB, (7/12/2023) berhasil mengamankan pelaku, di Dusun Pandau Palas Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara.

Penangkapan tersebut atas dasar laporan Nomor : LP/ B/ 69/ XIl/ 2023/ SPKT/ Polsek Medang Deras/ Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tanggal 07 Desember 2023 Pelapor Atas nama JUANDA.

 

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Irfan Mochammad Nur Alireja S.I.K.,M.H.,CPHR.,CBA, menceritakan kronologi kejadian, pada hari Kamis tanggal 07 Desember 2023 sekira pukul 00.10 WIB Korban pulang Kerja melintas menggunakan sepeda motor di dusun Pandau Palas Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara.

Korban saat melintas dihadang oleh Orang yang tidak di kenal dan langsung menebas tangan kanan Korban yang mengakibatkan luka robek.

Lanjutnya, atas kejadian tersebut Korban mengalami luka dibagian tangan yang hampir putus pada bagian sebelah kanan.

Atas kejadian itu, pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medang Deras untuk diproses secara hukum.

Untuk diketahui, tersangka berinisial YPO pernah ditahan di Lapas Labuhan Ruku atas Pasal 363 ayat 1, pada tahun 2018, kemudian Pasal 351 ayat 1 yang ditahan pada tanggal 16 Juli 2021.

Adapun barang bukti, 1 (satu) buah Egrek Sawit,1 (satu) buah celana jeans warna biru. (Red)

Baca Juga ; Kasat Reskrim Polres Batu Bara Ajak Wartawan Duduk Bareng Sambil Ngopi

 

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Polsek Labuhan Ruku Patroli Cegah Tawuran

7 Oktober 2024 - 11:23 WIB

Satresnarkoba Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu dan Pil Extasi

27 September 2024 - 15:56 WIB

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Penutupan Bimtek SPPN

27 September 2024 - 15:01 WIB

Buntut Temuan Kerangka Manusia, Polsek Labuhan Ruku Penyelidikan Lanjut

17 September 2024 - 23:44 WIB

Wujudkan Akuntabilitas Kinerja, Lapas Labuhan Ruku Bimtek dan Pendampingan Penyusunan LKjIP

13 September 2024 - 01:53 WIB

Antisipasi Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Patroli Malam

9 September 2024 - 00:57 WIB

Trending di Hukum